Wednesday, December 30, 2015

JIHAD

JIHAD
A.    Pengertian
          Kata jihad terulang dalam al-Qur’an sebanyak empat puluh satu kali dengan berbagai bentuknya.Menurut Ibnu faris (w.395 H) dalam bukunya Mu’jam Al-Maqayiis fi Al-Lughah, “Semua kata yang terdiri dar huruf j-h-d, pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran dan yang mirip dengannya”.[1]
            Kata jihad terambil dari kata jahdyng berarti “letih/sukar.” Jihad memang sulit dan sukar. Ada juga yang berpendapat bahwa jihad  berasal dari kata juhd yang berarti kemampuan. Oleh karena itu jihad adalah sesuatu usaha yang seseorang lakukan dengan penuh kesungguhan, dan mengerahkan semua kemampuannya walau yang dihadapi benar-benar sulit dan menyebabkan keletihan.Jihad merupakan ujian dan cobaan dari Allah swt.untuk menguji kesabaran, keimanan, serta ketabahan hamba-Nya.
B. Ruh Jihad
a.      Q.S. al-Baqarah Ayat 218.

إِنَّ الَّذِيْنَ امَنُوْا وَالّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ أُولئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللهِ, وَاللهُ غَفُوْرُرَحِيْمٌ (218)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Penjelasan:
           Ayat ini menerangkan tentang balasan bagi orang-orang yang kuat imannya menghadapi segala cobaan dan ujian.Mereka yang berjihad pasti akan diberi petunjuk dan jalan untuk mencapai cita-citanya.[2]Begitu juga balasan bagi orang-orang yang hijrah meninggalkan negerinya yang dirasakan tidak aman untuk menegakkan agama Allah, seperti hijrahnya Nabi Muhammad saw bersama pengikut-pengikutnya dari Mekah ke Madinah, dan balasan bagi orang-orang yang berjihad fii sabiilillaah, baik dengan hartanya maupun jiwanya.
            Mereka itu semuanya mengharapkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, dan sudah sepantasnya memperoleh kemenangan dan kebahagiaan sebagai balasan atas perjuangan mereka karena jihad erat kaitannya dengan kesabaran yang sulit sekali dilakukan sebagai ujian bagi manusia.
b.      Q.S. al-Baqarah Ayat 244.

وَقَاتِلوْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ (244)

Artinya : Dan berperanglah kamu di jalan Allah dan ketahuilah bahwa Allah
  Mendengar, dan Maha Mengetahui.
Penjelasan:
            Orang yang beriman hendaklah bangkit ke medan pertempuran untuk menjunjung tinggi kalimah Allah, mengamankan dakwah, dan menyebarkan agama. Kaum penegak kebenaran pasti akan mendapat kemenangan. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui terhadap siapa yang pergi ke medan pertempuran dengan niat membela agama. Demikian juga Dia mengetahui orang-orang yang mengkhianati perjuangan.
Dalam ayat ini, Allah menyuruh kita agar kita berperang menegakkan kebenaran.Peperangan ini mempunyai dua macam strategi yaitu bertahan dan menyerang. Strategi bertahan ialah mengatur dan memperkuat umat islam dalam segala bidang sehingga disegani oleh musuh dan terciptalah suasan aman dan tentram. Strategi menyerang ialah berperang menghadapi musuh yang mengganggu ketertiban umat serta menjaga kehormatan bangsa dengan sebaik-baiknya.Allah Maha Mngetahui lagi Maha Mendengar segala sesuatu.
c.       Q.S. al-Ma’idah Ayat 38.

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كسَبَ نَكَالاً مِّنَ اللهِ, وَاللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ (38)

Artinya : Adapun orang Laki-laki maupun Perempuan yang mencuri, potonglah
            tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan
dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa, Maha bijaksana.
Penjelasan:
Ayat ini menerangkan tentang sanksi bagi pencuri, yaitu pencuri laki-laki dan perempuan untuk dipotong pergelangan tangannya baik dia seorang laki-laki maupun perempuan.Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada seorang wanita mencuri diz zaman Rasulullah, kemudian dipotong tangan kanannya (sesuai dengan ayat).[3]Tetapi sanksi ini hanya berlaku untuk dia yang melakukannya sudah berulang-ulang.Sehingga yang namanya pencuri itu bukan yang hanya melekukan satu kali saja tetapi berkali-kali.
Hubungan ayat ini dengan jihad yaitu suatu perjuangan menegakkan kebenaran agar tetap menjadi junjungan umat manusia. Perbuatan mencuri itu akan merugikan semua orang baik pada orang yang menjadi korban pencurian atau pencuri itu sendiri, dan jika perbuatan ini dibiarkan merajalela maka suasana aman dan tentrampun akan hilang. Oleh karena itu perbuatan menegakkan kebenaran, menghukumi sesuatu sesuai dengan aturannya dinamakan jihad pula, karena melakukan semua itu butuh kesabaran yang sangat tinggi dan ketabahan yang benar-benar kuat.
d.      Q.S. At-Taubah Ayat 87.

رَضُوْا بِانْ يَّكُوْنُوْا مَعَ الخَوَالِفِ وَ طبعَ عَلَى قُلوْبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُوْنَ (87)

Artinya : Mereka rela berada bersama orang-orang yang pergi berperang, dan hati  
mereka telah tertutup, sehingga mereka tidak memahami (kebahagiaan
beriman dan berjihad).
Penjelasan:
            Orang-orang munafik tidak menggunakan hartanya untuk kebaikan. Maka disini ditegaskan keburukan mereka yang lain, yaitu ketika diturunkan perintah untuk beriman kepada Allah serta berjihad bersama rasulnya dengan harta bendanya mereka tidak mengikuti perintah itu dengan berdalih yang sangat rapuh sekali untuk tidak ikut berjihad. Yaitu mereka memilih tinggal bersama wanita-wanita yang memang wanita-wanita tersebut tidak layak ikutberperang seperti halnya orang-orang jompo dan anak-anak.Maka keberadaan mereka yang memilih untuk tinggal dan tida ikut berperang menandakan mereka adalah penakut, bejat jiwanya dan ketiadaan harga diri sehingga hati mereka terkunci akibat kemunafikan yang mereka lakukan.Menyebabkan mereka tidak mengetahui kebaikan dan lezatnya iman dan berjihad.
e.       Q.S. At-Taubah Ayat 89.
اَعَدَ اللهُ لَهُمْ جَنَّتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهرُ خلِدِيْن فِيْهَا, ذلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ (89)
Artinya : Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir dibawahnya       sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung.
Penjelasan:
Keadaan orang-orang munafik tadi berbeda dengan mereka yang dalam ayat ini dijeaskan, mereka adalah orang-orang yang ikut berperang dengan Rasulullaah saw dalam ide perjuangan untuk menegakkan agam Allah dengan ketulusan dan sikap sungguh-sungguh dijalan Allah, mereka adalah orang-orang yang memperoleh kebaikan dunia, akhirat dan mereka pula mendapatkan segala keuntungan besar yang mereka dambakan. Yaitu dijanjikan kepaa mereka surga yang mengalir di bawahnya sengai-sungai, didalamnya mereka abadi.
C.    Semangat Jihad
a.      Q.S. At-Taubah Ayat 38, 43.
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا مَالَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ اثا قلتُمْ اِلَى الاَرْضِ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيوةِ الدُّنْيَا فِيْ الْاخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ (38)
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa apabila dikatakan kepadamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan allah,” kamu merasa berat dan ingin tinggal ditempatmu? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.
Penjelasan:
            Ayat ini merupakan dorongan kepada kaum muslimin untuk tampil berjuang di jalan Allah.Ia dikemukakan bbentuk teguran karena sebagian dari mereka bermalas-malasan atau enggan menyambut ajakan berjihad. Turunnya ayat ini dilator belakangi atas enggannya  mereka ikut dalam perang Tabuk. Ayat ini memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka memerangi kaum muslimin semuanya.Allah dalam firman-Nya ini mengingatkan nikmat keimanan yang mereka sandang dan penegasan bahwa Dia tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.
            Kandungan ayat ini mengarahkan kepada mereka yang merasa berat untuk ikut berjihad, meninggikan nama-Nya dan agama-Nya.Karena mereka lebih memilih untuk tetap tiggal di tempat mereka dengan segala kenikmatannya.Karena tidak ada alasan yang logis untuk tidak ikut kecuali keinginan untuk menikmati kenyamanan hidup, maka ayat ini memaparkan bahwasannya mereka hidup didunia dengan segala knikmatannya itu sangatlah rendah nilainya dan terbatas waktunya sebagai kecaman untuk mereka. Padahal di akhirat nanti mereka akan merasakan kehidupan yang penuh kenikmatan lagi kekal didalamnya. Kenikmatan hidup di dunia  ini disbandingkan dengan kehidupan di akhirat hanyalah sedikit ragam jenisnya, sebentar pula waktunya.
b.      Q.S. At-Taubah Ayat 43.
عَفَا اللهُ عَنْكَ لِمَ اَذِنْتَ لَهُمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكَ الّذِيْنَ صَدَقُوْا وَ تَعْلَمَ الْكذِبِيْنَ (43)
Artinya: Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau member izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar-benar (berhalangan) dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?

Penjelasan:
            Mereka yang datang meminta izin untuk tidak ikut berperang, sambil bersumpah, diizinkan oleh Rasul saw. Disini beliau ditegur secara halus, karena beliau memberi izin kepada yang belum jelas alasan mereka.
            Kata (عفا) ‘afaa terambil dari akar kata yang maknanya berkisar pada dua hal, yaitu meninggalkan sesuatu dan memintanya.Dari sini, lahir kata (عفو) ‘afwu, yang berarti meninggalkan sanksi terhadap yang bersalah (memaafkan). Redaksi yang digunakan dalam ayat ini biasanya dipakai oleh pengguna bahasa arab dalam arti semoga dimaafkan, yakni sebagai doa. Tentu karena ini adalah firman Allah maka ia mengandung makna kepastian, namun demikian makna doa itu perlu digarisbawahi agar tidak seorrangpun yang menjamin dirinya atau orang lain pemaafan Allah.
Sungguh ayat ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan Rasulullaah saw. Di sisi Allah swt.danbetapa besar cinta Allah kepada beliau. Sebelum menegur secara halus kebijaksanaan beliau terhadap beberapa orang munafik, ayat ini mendahulukan menyebut pemaafan-Nya.
Menurut al-Biqa’I izin yang diberikan Rasul saw. kepada para munafik itu, sebenarnya berdasarkan perintah Allah swt. untuk bersikap lemah lembut dan memaafkan mereka sikap ini sejalan dengan kepribadian beliau dan demi memelihara persatuan.
c.       Q.S. al-Baqarah Ayat 216.
كُتِبَ عَليْكُمُ القِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لكُمْ  وَعَسَى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَّهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ  وَعَسَى اَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَّهُوَ شَرٌّ لَكُمْ  وَاللهُ يَعْلمُ وَ اَنْتُمْ لَا تَعْلمُوْن (216)
Artinya : Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Penjelasan:
            Dengan turunnya ayat ini hukum perang menjadi wajib kifayah dalam rangka membela diri dan membebaskan penindasan.Bila musuh telah masuk ke dalam negeri orang-orang islam, hukumnya menjadi wajib ‘ain. Hukum wajib perang ini turun pada tahun kedua Hijri. Ketika masih di Mekah (sebelum hijrah) Nabi Muhammad saw dilarang berperang, baru, pada permulaan tahun Hijriah, Nabi diizinkan perang bilamana perlu.
            Berperang dirasakan sangatlah berat bagi kaum muslimin sebab berperang pasti akan menghabiskan harta dan jiwa mereka. Lebih-lebih pada permulaan hijrah, keadaan kaum muslimin hanya berjumlah sedikit sedangkan kaum musyrikin mempunyai jumlah yng sangat banyak. Tetapi karena perintah berperang itu sudah datang dan itu demi membela kesucian agama islam dan meniggikan kalimatullah, maka Allah menjelaskan bahwa tidak selamanya segala yang dirasakan berat dan sulit itu membawa penderitaan, tetapi mudah-mudahan membawa kebaikan karena Allah memerintahkan sesuatu bukan untuk menyusahkan manusia, sebab dibalik suatu perintah itu akan banyak ditemukan kebahagiaan bagi mereka. Sebab, Allah Maha Mengetahui dari pada manusia.
d.      Q.S. An-Nisa Ayat 84.

فَقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ  لَا تُكلفُ اِلّا نفْسَكَ وَ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْن  عَسَى اللهُ اَنْ يَكُفَّ بَأسَ الَّذِيْن كَفَرُوْا  وَاللهُ اَشَدُّبَأسًا وَّ اَشَدُّ تَنْكِيْلًا (84)
Artinya : Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri. Kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak 
(mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar
kekuatan-(Nya) dan sangat keras siksa-(Nya).
Penjelasan:
            Ayat ini mengingatkan Nabi saw. akan tanggung jawabnya, sehingga kalau seandainya tidak seorang pun yang ikut berjuang, maka beliau harus tampil walaupun sendirian. Karena itu, ayat ini dalam perintahnya menggunakan bentuk tunggal dengan menyatakan bahwa jika demikian itu sikap orang-orang munafik, perintah berperang walaupun sendirian untuk menegakkan kebenaran. Oleh karena itu, perintah dalam ayat ini unuk tidak menghiraukan yang tidak mau ikut, tetap tampil walau sendiri karena Allah selalu bersama, Dia akan menyenangkan beliau walau tanpa bantuan siapapun.
Perintah berperang dalam ayat ini dapat menimbulkan kesan bahwa eliau diperintahkan maju sendirian tanpa mengajak orang-orang mukmin. Untuk menghilangkan kesan itu, ayat ini berlanjut dengan perintah untuk mengobarkan semangat orang mukmin untuk berperang bersama Nabi saw. dan berharap Alla menolak dan melumpukan kekuatan dan kekejaman orang-orang kafir karena Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksa-Nya.
            Kata (عسى) ‘asaa/mudah-mudahanyang pelkunya Allah swt.dipahami oleh banyak ulama dalam arti pasti, karena segala sesuatu bagi Allah bersifat pasti, sehingga tidak ada istilah mudah-mudahan bagi-Nya. Kendati demikian, ia digunakan oleh al-Qur’an untuk pengajaran agar seseorang meneladani Allah ketika berucap, yakni tidak memastikan sesuatu.
Ayat diatas memberikan pelajaran kepada setiap pemimpin untuk tampil lebih dahulu da tidak menuntut dari pengiut atau yang dipimpinnya supaya mereka yang tampil lebih dahulu.Demikian terlihat juga dalam ayat ini betapa beliau diperintahkan agar memulai dari dirinya sendiri disertai dengan pembuktian yang nyata, baru beliau melibatkan pengikut-pengikutnya.
e.       Q.S. An-Nisa Ayat 95.

لَايَسْتَوِى الْقَاعِدُوْنَ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ غَيْرُ اُولِى الضَّرَرِ وَ المُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِأَ مْوَالِهمْ وَ اَنْفُسِهمْ  فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِيْنَ بِأَ مْوَالِهمْ وَ اَنْفُسِهمْ عَلَى الْقَاعِدِيْنَ دَرَجَة  وَ كُلًّ وَّعَدَ اللهُ الحُسْنَى  وَ فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِيْنَ عَلَى الْقَاعِدِيْنَ اَجْرًا عَظِيْمًا (95)
Artinya            : Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak turut
berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang-orang yang
berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.
Penjelasan:
            Beberapa riwayat menguraikan tentang ayat ini, antara lain yang dikemukakan oleh Imam Bukhari melalui sahabat Nabi, al-Barra;, bahwa ketika ayat ini turun, Rasul saw. memanggil Zaid bin Tsabit salah seorang penulis wahyu dan memerintahkannya untuk menulis, maka dia menulisnya. Ketika itu belum turun lagi turun firmannya (غير أولي الضرر) gaira ulidh dharar, maka Abdullah ibn Ummi Maktum, seorang buta mengeluh tentang kebutaannya sehingga tidak mampu ikut berperang, maka turunlah firman-Nya (غير أولي الضرر) yang mengecuaikan orang-orang yang memiliki udzur.
Pengecualian itu tidak turun sejak semula, bukan berarti Allah lupa atau karena tidak tahu, karena Allah tidak akan disentuh lupa atau ketidaktahuan. Menurut Asy-Sya’rawi menarik pelajaran dari peristiwa ini bagaimana seharusnya seseorang mendengar firman-firman Allah.Allah swt.melalui peristiwa diatas hendak mengingatkan setiap mukmin ketika mendengar ayat-ayat Allah agar memperhatikan maknanya, dan dimana dan apa peranan yang dituntut darinya berkaitan dengan apa yang didengarnya itu. Demikianlah seharusnya sikap kita mendengar satu kalimat, dan itulah yang dikehendaki Allah swt.
Dalam ayat ini kata (القاعدون)al-qaa’iduun (yang duduk) diperhadapkan dengan (المجاهدون)al-mujaahidun, disini asy Sya’rawi menjawab bahwa pada masa awal Islam, setiap mukmin yang memeluk islammenganggap diri mereka pejuang, setiap saat siap memenuhi panggilan, tidak pernah sesaatpun berleha-leha. Adapu yang duduk, maka ia bagaikan tidak siap untuk berjuang dan tidak memiliki ciri-ciri mukmin yang baik.
Ayat ini menginformasikan bahwa ada perbedaan satu tingkat antara yang berjihad di jalan Allah dan yang tida berjihad akibat uzur yang dibenarkan agama, da nada perbedaan banyak tingkat yang amat besar antara yang berjihad dan yang tidak berjihad tanpa uzur tetapi mendapat izin untuk tidak ikut.
D.    Jihad Berbakti kepada Orang Tua

a.      Q.S. Al-Isra’ Ayat 23.

وَقَضى رَبُّكَ اَلّا تَعْبُدُوْا اِلّا اِيَّاهُ وَ بِا لْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا  اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدَهُمَا اَوْ كِلهُمَا فَلَا تَقُلْ لّهُمَا اُفٍّ وَّ لَا تَنْهَرْهُمَا وَ قُلْ  لّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا (23)
Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”  dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Penjelasan:
            Ayat ini dimulai dengan menegaskan ketetapan yang merupakan perintah Allah swt.untuk menegakan Allah dalam beribadah, mengikhlaskan diri dan tidak mempersekutukan-Nya. Keyakinan akan keesaan Allah serta kewajiban mengikhlaskan diri kepada-Nya adalah dasar yang padanya bertitik tolak segala kegiatan. Kewajiban bahkan kegiatan aktivitas apapun haruslah dikaitkan dengannya serta didorong olenya.Kewajiban pertama dan utama setelah kewajiban mengesakan Allah swt.dan beribada kepada-Nya adalah berbakti kepada kedua orang tua.
Kandungan makna (احسانا)ihsaanaa dalam al-Qur’an digunakan untuk dua hal.Pertama memberi nikmat kepada pihak lain,dankedua perbuatan baik, karena itu kata “ihsan” lebih luas dari sekedar memberi nikmat atau nafkah. Maknanya bahkan lebih tinggi dan dalam daripada kandungan makna adil. Karena adil adalah memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya kepada anda, sedang “ihsan” memperlakukannya lebih baik dari perlakuannya terhadap anda.
Ihsaan (bakti) kepada orang tua yang diperintahkan agama Islam, adalah bersikap sopan kepada keduanya dalam ucapan dan perbuatan sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat, sehingga mereka merasa tenang terhadap kita, serta mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka yang sah dan wajar sesuai kemampuan kita (sebagai anak).
b.      Q.S. An-Nisa Ayat 36.

وَاعْبُدُوااللهَ وَ لَاتُشْرِكُوْا بِه شَيْئًا وَّ بِا لْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّ بِذِى الْقُرْبى وَ الْيَتمى وَ الْمَسكِيْنِ وَ الْجَارِ ذِى الْقُرْبى وَ الْجَارِ الْجُنُبِ وَ الْصَّاحِبِ بِا لْجَنْبِ وَ ا بْنِ الْسَبِيْلِ  وَ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ  اِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًا (36)
Artinya: Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki.Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.
Penjelasan:
            Ayat ini ditujukan kepada semua manusia, yaitu perintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukannya sedikitpuun, berbuat baik kepada orang tua, ibu bapak, dan berbuat baik kepada karib kerabat dan anak-anak yatim yang ditinggal ayahnya sedang ia masih kecil, serta kepada orang miskin yang kerabat dekat, maupu tempat tinggalnya dekat. Kepada teman sejawat, ibnu sabil yaitu anak-anak jalanan atau musafir yang habis bekalnya  dan hamba sahaya. Karena Allah enggan melimpahkan kasih sayangnya kepada orang-orang yang menyombongkan diri dan tidak pedul kepada sesamanya.
Ibadah itu bukan hanya sekedar ketaatan dan ketundukan, tetapi adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya karena adanya rasa keagungan dalam jiwa. Ini dampak dari keyakinan bahwa pengabdian iu tertuju kepada yang memiliki kekuasaan yang arti hakikatnya tidak terjangkau. Begitu lebih kurang tulis Syekh Muhammad Abduh.
Perintah ibadah dalam ayat ini bukan hanya ibadah ritual atau yang dikenal dengan ibadah mahdhah, yakni ibadah yang kadar dan waktunya serta caranya ditetapkan Allah dan Rasul tetapi mencakup segala macam aktifitas yang hemdaknya dilakukan demi karena Allah swt.
Sementara ulama memahami peritah ibadah dalam ayat ini dlam arti tauhid praktis, dimana amal-amal kebajikan merupakan buah dari keyaknan kalbu atas keesaan Allah swt.Buktinya kata penganut ini adalah penutup ayat ini menyatakan “sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri”.
Perintah memperlakukan kedua orang tua dengan ma’ruf adalah jika keduanya bukan penganut islam dan perintahnya bertentangan dengan nilai-nilai agama islam. Ketika itu anak tidak boleh merestui dan tidak boleh juga senang dengan sikap orang tua, tetapi ketidaksenangan hati itu tidak boleh mengantarnya mengabaikan kemaslahatan mereka menyangkut kehidupan duniawi.
Sementara ulama menetapkan bahwa tetangga adalah penghuni yang tinggal disekeliling rumah, sejak dari rumah pertama hingga rumah keempat puluh.
Firmannya (و الصاحب الجنب(wash shaahib bil janbi, dapat dipahami dalam arti, istri, bahkan siapapun yang selalu menyertai dirumah, termasuk pembantu rumahtangga.
(مختالا فخورا)Mukhtaalan fakhuura;ini berarti orang yang tingkah lakunya diarahkan oleh hayalan, bukan oleh kenyataan yang ada pada dirinya. Biasanya orang seperti ini berjalan angkuh dan merasa diri memiliki kelebihan dibandingkan dengan orang lain. Sehingga pribadi in memiliki sikap sombong baik dari tingkahlakunya maupun ucapan-ucapannya.
c.       Q.S. Al-An’am Ayat 15.

قُلْ اِنِّيْ اَخَافُ اِنْ عَصَيْتُ رَبِّيْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ (15)
Artinya : Katakanlah (Muhammad), “Aku benar-benar takut akan azab hari yang 
besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku.
Penjelasan:
            Ayat ini menerangkan bahwa sesuatu yang dilarang, bisa jadi belum sampai mengundang siksa walau tentunya mengundang amarah.Maka melalui ayat ini ditegaskan bahwa larangan yang disampaikan bukan saja mengundang amarah, tetapi juga mengundang siksa ilahi.Ayat ini menyebut rasa takut yang terbesar yang harus dicamkan manusia, yaitu siksa pada hari kemudian.
d.      Q.S. Luqman Ayat 14,15.
وَوَصَّيْنَا الاِنْسَانَ بِوَالِدَيْه  حَمَلَتْهُ اُمُّه وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَّ فِصَالُهُ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ شْكُر لِيْ وَ لِوَالِدَيْكَ  اِلَيَّ الْمَصِيْرُ (14) وَ اِنْ جَاهَدكَ عَلى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَ صَاحِبْهُمَا فِى الْدُنْيَا مَعْرُوْفًا  وَّاتّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ (15)
Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua    orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.Hanya kepada aku kembalimu.Dan jika keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka engkau jangan menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya dengan baik, dan ikutilah jalan orang ang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beri tahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Penjelasan:
Thahir Ibn Asyur berpendapat bahwa jika kita menyatakan Luqman bukan seorang Nabi, maka ayat ini adalah sisipan yang sengaja diletakkan setelah wasiat Luqman yang lalu tentang kehrusan mengeskan Allah dan mensyukuri-Nya.Dengan sisipan ini, Allah menggambarkan betapa Dia sejak dini telah melimpahkan anugerah kepada hamba-hamba-Nya dengan mewasiatkan anak agar berbakti kepada kedua orang tuanya.
Ayat diatas tidak menyebut jas bapak, tetapi menekankan pada jasa ibu.Ini disebabkan karena ibu berpotensi untuk tidak dihiraukan oleh anak karena kelemahan ibu, berbeda dengan bapak. Dalam konteks lain, peranan bapak dalam konteks kelahiran anak, lebih ringan disbanding dengan peranan ibu. Memang ayahpun bertanggung jawab menyiapkan dan membantu Ibu agar beban yang dipikulnya tidak terlalu berat, tetapi ini tidak langsung menyentuh anak, berbeda dengan peranan ibu.
Al-Qur’an hampir tidak berpesan kepada ibu bapak untuk berbuat baik kepada anaknya kecuali sangat terbatas, yaitu larangan membunuh anak.Ini karena Allah menjadkan orang tua secara naluriah rela kepada anaknya.
Kata (وهنا)wahnan berarti kelemahan atau kerapuhan.Yang dimaksud disini krangnya kemampuan memikul beban kehamilan, penyusuan dan pemeliharaan anak. Kata ini mengisyaratkan betapa lemahnya sang ibu sampai-sampai ia dilukiskan bagaikan kelemahan itu sendiri, yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan kelemahan telah menyatu pada dirinya dan dipikulnya.



                                                                                                         

Daftar Pustaka
Al-Qur’an dan Terjemah New Cordova.2012. Bandung: Syaamil Qur’an.
Depag RI. Al-Qur’an dan Tafsirnya, Jilid 1, Juz 1-3. 2009
Shihab, M. Quraish. 2003.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Vol. II Jakarta: Lentera Hati.
---------------. 2004.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Vol. V Jakarta: Lentera Hati.
---------------. 2002.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.
---------------. 2004.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an.Vol. VIIJakarta: Lentera Hati.
Shihab, M. Quraish. 2000.Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat . Bandung: Mizan.
Shaleh, Dahlan dkk. 2000. Asbabun nuzul, Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat Al-Qur’an. Bandung: CV. Diponegoro.



[1] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-qur’an, Mizan, Bandung, 2000, hlm. 501
[2]Ibid, hlm. 504
[3] Diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lain, yang bersumber dari ‘Abdullah bin ‘Amr.

No comments:

Post a Comment