Wednesday, December 30, 2015

MOTIVASI DALAM KONSELING ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar belakang
                Motivasi merupakan keinginan, hasrat motor penggerak dalam diri manusia, motivasi berhubungan dengan faktor psikologi manusia yang mencerminkan antara sikap, kebutuhan, dan kepuasan yang terjadi pada diri manusia sedangkan daya dorong yang diluar diri seseorang ditimbulkan oleh pimpinan. Motivasi mempersoalkan mau bekerjasama secara giat sehingga mencapai tujuanya, karena didasari oleh motivasi. bagaimana cara mengarahkan daya dan potensi bawahan, agar mau bekerjasama secara produktif sehingga dapat mencapai dan mewujudkan tujuan perusahaan yang telah ditentukan. Karena motivasi adalah hal yang menyebabkan,menyalurkan, dan mendukung perilaku manusia supaya
            Motivasi adalahsebuah kemampuan kita untuk memotivasi diri kita tanpa memerlukan bantuan orang lain. Memotivasi diri adalah proses menghilangkan faktor yang melemahkan dorongan kita. Rasa tidak berdaya dihilangkan menjadi pribadi yang lebih percaya diri. Sementara harapan dimunculkan kembali dengan membangun keyakinan bahwa apa yang diinginkan bisa kita capai. Motivasi mempunyai peranan yang strategis dalam aktivitas belajar seseorang. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi. Tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar. Agar peranan motivasi lebih optimal, maka prinsip-prinsip motivasi dalam belajar tidak hanya diketahui, tetapi juga harus diterangkan dalam aktivitas belajar mengajar.
           





BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Motivasi
            Motivasi berasal dari kata lain “MOVERE” yang berarti dorongan atau bahasa Inggrisnya to move. Motif diartikan sebagai kekuatan yang terdapat dalam diri organisme yang mendorong untuk berbuat (driving force). Motif tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dengan faktor-faktor lain, baik faktor eksternal, maupun faktor internal. Hal-hal yang mempengaruhi motif disebut motivasi. Michel J. Jucius menyebutkan motivasi sebagai kegiatan memberikan dorongan kepada seseorang atau diri sendiri untuk mengambil suatu tindakan yang dikehendaki.Menurut Dadi Permadi, motivasi adalah dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu, baikyang positif maupun yang negatif.[1]
            Motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Motivasi juga bisa dalam bentuk usaha - usaha yang dapat menyebabkan seseorang atau kelompok orang tertentu tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya. Motivasi mempunyai peranan starategis dalam aktivitas belajar seseorang. Tidak ada seorang pun yang belajar tanpa motivasi, tidak ada motivasi berarti tidak ada kegiatan belajar. Agar peranan motivasi lebih optimal, maka prinsip-prinsip motivasi dalam belajar tidak hanya diketahui, tetapi juga harus diterangkan dalam aktivitas sehari-hari.

B. Konsep Motivasi
Konsep motivasi yang dijelaskan oleh suwanto adalah sebagai berikut :
1. Model Tradisional
Untuk memotivasi pegawai agar gairah kerja meningkat perlu diterapkan sistem insentif dalam bentuk uang atau barang kepada pegawai yang berprestasi.
2. Model Hubungan Manusia
Untuk memotivasi pegawai agar gairah kerjanya meningkat adalah dengan mengakui kebutuhan sosial mereka dan membuat mereka merasa berguna dan penting.
3. Model Sumber Daya Manusia
Pegawai dimotivasi oleh banyak faktor, bukan hanya uang atau barang tetapi juga kebutuhan akan pencapaian dan pekerjaan yang berarti.

C. Jenis Motivasi
1. Motivasi Intrinsik
Yang dimaksud dengan motivasi intrinsik adalah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Sebagai contoh seseorang yang senang membaca, tidak usah ada yang menyuruh atau mendorongnya, ia sudah rajin mencari buku-buku untuk dibacanya. Kemudian kalau dilihat dari segi tujuan kegiatan yang dilakukannya (misalnya kegiatan belajar), maka yang dimaksud dengan motivasi intrinsik ini adalah ingin mencapai tujuan yang terkandung di dalam perbuatan belajar itu sendiri.
Sebagai contoh konkrit, seorang siswa itu melakukan belajar, karena betul-betul ingin mendapat pengetahuan, nilai atau keterampilan agar dapat berubah tingkah lakunya secara konstruktif, tidak karena tujuan yang lain-lain. “intrinsik motivations are inherent in the learning situations and meet pupil-needs and purposes”. Itulah sebabnya motivasi intrinsik dapat juga dikatakan sebagai bentuk motivasi yang di dalamnya aktivitas belajar dimulai dan diteruskan berdasarkan suatu dorongan dari dalam diri dan secara mutlak berkait dengan aktivitas belajarnya. Seperti tadi dicontohkan bahwa seorang belajar, memang benar-benar ingin mengetahui segala sesuatunya, bukan karena ingin pujian atau ganjaran.
2. Motivasi Ekstrinsik
Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsinya karena adanya perangsang dari luar. Sebagai contoh itu seseorang itu belajar,karena tahu besok paginya akan ujian dengan harapan akan mendapatkan nilai baik, sehingga akan dipuji oleh pacarnya,atau temannya. Jadi yang penting bukan karena belajar ingin mengetahui sesuatu, tetapi ingin mendapatkan nilai yang baik,atau agar mendapat hadiah. Jadi kalau dilihat dari segi tujuan kegiatan yang dilakukannya, tidak secara langsung bergayut dengan esensi apa yang dilakukannyn itu. Oleh karena itu motivasi ekstrinsik dapat juga dikatakan sebagai bentuk motivasi yang didalamnya aktivitas belajar dimulai dan diteruskan berdasarkan dorongan dari luar yang tidak secara mutlak berkaitan dengan aktivitas belajar.
D. Teori-teori Motivasi
1. Teori Motivasi ABRAHAM MASLOW (Teori Kebutuhan)
Abraham Maslow (1943;1970) mengemukakan bahwa pada dasarnya semua manusia memiliki kebutuhan pokok. Ia menunjukkannya dalam 5 tingkatan yang berbentuk piramid, orang memulai dorongan dari tingkatan terbawah. Lima tingkat kebutuhan itu dikenal dengan sebutan Hirarki Kebutuhan Maslow, dimulai dari kebutuhan biologis dasar sampai motif psikologis yang lebih kompleks; yang hanya akan penting setelah kebutuhan dasar terpenuhi. Kebutuhan pada suatu peringkat paling tidak harus terpenuhi sebagian sebelum kebutuhan pada peringkat berikutnya menjadi penentu tindakan yang penting;
• Kebutuhan fisiologis (rasa lapar, rasa haus, dan sebagainya)
• Kebutuhan rasa aman (merasa aman dan terlindung, jauh dari bahaya)
• Kebutuhan akan rasa cinta dan rasa memiliki (berafiliasi dengan orang lain, diterima, memiliki)
• Kebutuhan akan penghargaan (berprestasi, berkompetensi, dan mendapatkan dukungan serta pengakuan)
• Kebutuhan aktualisasi diri (kebutuhan kognitif: mengetahui, memahami, dan menjelajahi; kebutuhan estetik: keserasian, keteraturan, dan keindahan; kebutuhan aktualisasi diri: mendapatkan kepuasan diri dan menyadari potensinya).
2. Teori Motivasi HERZBERG (Teori dua faktor)
Menurut Herzberg (1966), ada dua jenis faktor yang mendorong seseorang untuk berusaha mencapai kepuasan dan menjauhkan diri dari ketidakpuasan. Dua faktor itu disebutnya faktor higiene (faktor ekstrinsik) dan faktor motivator (faktor intrinsik).
1) Faktor higiene memotivasi seseorang untuk keluar dari ketidakpuasan, termasuk didalamnya adalah hubungan antar manusia, imbalan, kondisi lingkungan, dan sebagainya (faktor ekstrinsik),
2) Faktor motivator memotivasi seseorang untuk berusaha mencapai kepuasan, yang termasuk didalamnya adalah achievement, pengakuan, kemajuan tingkat kehidupan, dsb (faktor intrinsik).
3. Teori Motivasi DOUGLAS McGREGOR
Mengemukakan dua pandangan manusia yaitu teori X (negative) dan teori y (positif), Menurut teori x empat pengandaian yag dipegang manajer
a. karyawan secara inheren tertanam dalam dirinya tidak menyukai kerja
b. karyawan tidak menyukai kerja mereka harus diawasi atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan.
c. Karyawan akan menghindari tanggung jawab.
d. Kebanyakan karyawan menaruh keamanan diatas semua factor yang dikaitkan dengan kerja.
Kontras dengan pandangan negative ini mengenai kodrat manusia ada empat teori Y :
a. karyawan dapat memandang kerjasama dengan sewajarnya seperti istirahat dan bermain.
b. Orang akan menjalankan pengarahan diri dan pengawasan diri jika mereka komit pada sasaran.
c. Rata rata orang akan menerima tanggung jawab.
d. Kemampuan untuk mengambil keputusan inovatif.
4. Teori Motivasi VROOM (Teori Harapan )
Teori dari Vroom (1964) tentang cognitive theory of motivation menjelaskan mengapa seseorang tidak akan melakukan sesuatu yang ia yakini ia tidak dapat melakukannya, sekalipun hasil dari pekerjaan itu sangat dapat ia inginkan. Menurut Vroom, tinggi rendahnya motivasi seseorang ditentukan oleh tiga komponen, yaitu:
• Ekspektasi (harapan) keberhasilan pada suatu tugas
• Instrumentalis, yaitu penilaian tentang apa yang akan terjadi jika berhasil dalam melakukan suatu tugas (keberhasilan tugas untuk mendapatkan outcome tertentu).
• Valensi, yaitu respon terhadap outcome seperti perasaan posistif, netral, atau negatif.Motivasi tinggi jika usaha menghasilkan sesuatu yang melebihi harapan. Motivasi rendah jika usahanya menghasilkan kurang dari yang diharapkan.
5. Teori Motivasi ACHIEVEMENT Mc CLELLAND (Teori Kebutuhan Berprestasi)
Teori yang dikemukakan oleh Mc Clelland (1961), menyatakan bahwa ada tiga hal penting yang menjadi kebutuhan manusia, yaitu:
• Need for achievement (kebutuhan akan prestasi)
• Need for afiliation (kebutuhan akan hubungan sosial/hampir sama dengan soscialneed-nya Maslow)
• Need for Power (dorongan untuk mengatur).
6. Teori Motivasi CLAYTON ALDERFER (Teori “ERG)
Clayton Alderfer mengetengahkan teori motivasi ERG yang didasarkan pada kebutuhan manusia akan keberadaan (exsistence), hubungan (relatedness), dan pertumbuhan (growth). Teori ini sedikit berbeda dengan teori maslow. Disini Alfeder mngemukakan bahwa jika kebutuhan yang lebih tinggi tidak atau belum dapat dipenuhi maka manusia akan kembali pada gerakk yang fleksibel dari pemenuhan kebutuhan dari waktu kewaktu dan dari situasi ke situasi.
7. Teori Penetapan Tujuan (goal setting theory)
Edwin Locke mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni :
(a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian;
(b) tujuan-tujuan mengatur upaya;
(c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi;
(d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan.
8. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku
Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut.Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku.Dalam hal ini berlakulah apaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan.Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari.
Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas.Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula.



[1]

STUDI KASUS KONSELING KELOMPOK

Identitas klien :
Nama               :           Tarjo (Nama samaran)
Umur               :           19 th
Hobi         :       menyendiri

Identifikasi masalah :
Tarjo (nama samaran) mengalami Keterkucilan di dalam keluarga, karena sampai sekarang masi mengalami sakau, ia merasa terkucilkan karena keluarganya tidak ada yang mendukung untuk sembuh. Tarjo merasa tidak ada yang memberi dukungan dan sikap ia selama ini selalu salah dimata orangtuanya.
Faktor penyebab :
1.      Putus sekolah.
2.      Pergaulan bebas.
3.      Menggunakan narkoba.
4.      Minum minuman keras.
5.      Masuk penjara.
analisis
lingkungan dan kurangnya perhatian orangtua yang membuat anak menjadi mencoba sesuatu yang terlarang, karrnabtidak ada yang dapat menguatkan hatinya.
solusi
klien diminta meminta maaf terhadap orangtua dan menyesali perbuatanya , membicarakan apa yang sudah terjadi dan memberi pengertian agar orangtuanya tidak lagi membeda-bedakan dirinya dengan orang lain. dan memberi penguatan agar ia kembali kejalan yang benar.
saat si klien sakau ,konselor meminta untuk sering mandi.
konselor memberikan pengobatan altrnatif agar rutin d lakukan setiap hari yaitu senam tanpa gerak yang bisa mengobati ktergantungan narkoba.

lebih bisa terbuka terhadap orang lain tentang masalah yang di hadapinya agar tidak kembali kepada jalan pintas.
hasil

dari hasil di atas klien dapat menerapkan walaupun belum sepenuhnya, namun sudah banyak perubahan tarjo (nama samaran) sekarang sudah tidak sering sakau, ia sekarang mau mencari kesibukan sebagai tukang parkir. 

JIHAD

JIHAD
A.    Pengertian
          Kata jihad terulang dalam al-Qur’an sebanyak empat puluh satu kali dengan berbagai bentuknya.Menurut Ibnu faris (w.395 H) dalam bukunya Mu’jam Al-Maqayiis fi Al-Lughah, “Semua kata yang terdiri dar huruf j-h-d, pada awalnya mengandung arti kesulitan atau kesukaran dan yang mirip dengannya”.[1]
            Kata jihad terambil dari kata jahdyng berarti “letih/sukar.” Jihad memang sulit dan sukar. Ada juga yang berpendapat bahwa jihad  berasal dari kata juhd yang berarti kemampuan. Oleh karena itu jihad adalah sesuatu usaha yang seseorang lakukan dengan penuh kesungguhan, dan mengerahkan semua kemampuannya walau yang dihadapi benar-benar sulit dan menyebabkan keletihan.Jihad merupakan ujian dan cobaan dari Allah swt.untuk menguji kesabaran, keimanan, serta ketabahan hamba-Nya.
B. Ruh Jihad
a.      Q.S. al-Baqarah Ayat 218.

إِنَّ الَّذِيْنَ امَنُوْا وَالّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ أُولئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللهِ, وَاللهُ غَفُوْرُرَحِيْمٌ (218)

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Penjelasan:
           Ayat ini menerangkan tentang balasan bagi orang-orang yang kuat imannya menghadapi segala cobaan dan ujian.Mereka yang berjihad pasti akan diberi petunjuk dan jalan untuk mencapai cita-citanya.[2]Begitu juga balasan bagi orang-orang yang hijrah meninggalkan negerinya yang dirasakan tidak aman untuk menegakkan agama Allah, seperti hijrahnya Nabi Muhammad saw bersama pengikut-pengikutnya dari Mekah ke Madinah, dan balasan bagi orang-orang yang berjihad fii sabiilillaah, baik dengan hartanya maupun jiwanya.
            Mereka itu semuanya mengharapkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, dan sudah sepantasnya memperoleh kemenangan dan kebahagiaan sebagai balasan atas perjuangan mereka karena jihad erat kaitannya dengan kesabaran yang sulit sekali dilakukan sebagai ujian bagi manusia.
b.      Q.S. al-Baqarah Ayat 244.

وَقَاتِلوْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ (244)

Artinya : Dan berperanglah kamu di jalan Allah dan ketahuilah bahwa Allah
  Mendengar, dan Maha Mengetahui.
Penjelasan:
            Orang yang beriman hendaklah bangkit ke medan pertempuran untuk menjunjung tinggi kalimah Allah, mengamankan dakwah, dan menyebarkan agama. Kaum penegak kebenaran pasti akan mendapat kemenangan. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui terhadap siapa yang pergi ke medan pertempuran dengan niat membela agama. Demikian juga Dia mengetahui orang-orang yang mengkhianati perjuangan.
Dalam ayat ini, Allah menyuruh kita agar kita berperang menegakkan kebenaran.Peperangan ini mempunyai dua macam strategi yaitu bertahan dan menyerang. Strategi bertahan ialah mengatur dan memperkuat umat islam dalam segala bidang sehingga disegani oleh musuh dan terciptalah suasan aman dan tentram. Strategi menyerang ialah berperang menghadapi musuh yang mengganggu ketertiban umat serta menjaga kehormatan bangsa dengan sebaik-baiknya.Allah Maha Mngetahui lagi Maha Mendengar segala sesuatu.
c.       Q.S. al-Ma’idah Ayat 38.

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كسَبَ نَكَالاً مِّنَ اللهِ, وَاللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ (38)

Artinya : Adapun orang Laki-laki maupun Perempuan yang mencuri, potonglah
            tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan
dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa, Maha bijaksana.
Penjelasan:
Ayat ini menerangkan tentang sanksi bagi pencuri, yaitu pencuri laki-laki dan perempuan untuk dipotong pergelangan tangannya baik dia seorang laki-laki maupun perempuan.Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada seorang wanita mencuri diz zaman Rasulullah, kemudian dipotong tangan kanannya (sesuai dengan ayat).[3]Tetapi sanksi ini hanya berlaku untuk dia yang melakukannya sudah berulang-ulang.Sehingga yang namanya pencuri itu bukan yang hanya melekukan satu kali saja tetapi berkali-kali.
Hubungan ayat ini dengan jihad yaitu suatu perjuangan menegakkan kebenaran agar tetap menjadi junjungan umat manusia. Perbuatan mencuri itu akan merugikan semua orang baik pada orang yang menjadi korban pencurian atau pencuri itu sendiri, dan jika perbuatan ini dibiarkan merajalela maka suasana aman dan tentrampun akan hilang. Oleh karena itu perbuatan menegakkan kebenaran, menghukumi sesuatu sesuai dengan aturannya dinamakan jihad pula, karena melakukan semua itu butuh kesabaran yang sangat tinggi dan ketabahan yang benar-benar kuat.
d.      Q.S. At-Taubah Ayat 87.

رَضُوْا بِانْ يَّكُوْنُوْا مَعَ الخَوَالِفِ وَ طبعَ عَلَى قُلوْبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُوْنَ (87)

Artinya : Mereka rela berada bersama orang-orang yang pergi berperang, dan hati  
mereka telah tertutup, sehingga mereka tidak memahami (kebahagiaan
beriman dan berjihad).
Penjelasan:
            Orang-orang munafik tidak menggunakan hartanya untuk kebaikan. Maka disini ditegaskan keburukan mereka yang lain, yaitu ketika diturunkan perintah untuk beriman kepada Allah serta berjihad bersama rasulnya dengan harta bendanya mereka tidak mengikuti perintah itu dengan berdalih yang sangat rapuh sekali untuk tidak ikut berjihad. Yaitu mereka memilih tinggal bersama wanita-wanita yang memang wanita-wanita tersebut tidak layak ikutberperang seperti halnya orang-orang jompo dan anak-anak.Maka keberadaan mereka yang memilih untuk tinggal dan tida ikut berperang menandakan mereka adalah penakut, bejat jiwanya dan ketiadaan harga diri sehingga hati mereka terkunci akibat kemunafikan yang mereka lakukan.Menyebabkan mereka tidak mengetahui kebaikan dan lezatnya iman dan berjihad.
e.       Q.S. At-Taubah Ayat 89.
اَعَدَ اللهُ لَهُمْ جَنَّتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهرُ خلِدِيْن فِيْهَا, ذلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ (89)
Artinya : Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir dibawahnya       sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung.
Penjelasan:
Keadaan orang-orang munafik tadi berbeda dengan mereka yang dalam ayat ini dijeaskan, mereka adalah orang-orang yang ikut berperang dengan Rasulullaah saw dalam ide perjuangan untuk menegakkan agam Allah dengan ketulusan dan sikap sungguh-sungguh dijalan Allah, mereka adalah orang-orang yang memperoleh kebaikan dunia, akhirat dan mereka pula mendapatkan segala keuntungan besar yang mereka dambakan. Yaitu dijanjikan kepaa mereka surga yang mengalir di bawahnya sengai-sungai, didalamnya mereka abadi.
C.    Semangat Jihad
a.      Q.S. At-Taubah Ayat 38, 43.
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا مَالَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ اثا قلتُمْ اِلَى الاَرْضِ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيوةِ الدُّنْيَا فِيْ الْاخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ (38)
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa apabila dikatakan kepadamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan allah,” kamu merasa berat dan ingin tinggal ditempatmu? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.
Penjelasan:
            Ayat ini merupakan dorongan kepada kaum muslimin untuk tampil berjuang di jalan Allah.Ia dikemukakan bbentuk teguran karena sebagian dari mereka bermalas-malasan atau enggan menyambut ajakan berjihad. Turunnya ayat ini dilator belakangi atas enggannya  mereka ikut dalam perang Tabuk. Ayat ini memerintahkan untuk memerangi kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka memerangi kaum muslimin semuanya.Allah dalam firman-Nya ini mengingatkan nikmat keimanan yang mereka sandang dan penegasan bahwa Dia tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.
            Kandungan ayat ini mengarahkan kepada mereka yang merasa berat untuk ikut berjihad, meninggikan nama-Nya dan agama-Nya.Karena mereka lebih memilih untuk tetap tiggal di tempat mereka dengan segala kenikmatannya.Karena tidak ada alasan yang logis untuk tidak ikut kecuali keinginan untuk menikmati kenyamanan hidup, maka ayat ini memaparkan bahwasannya mereka hidup didunia dengan segala knikmatannya itu sangatlah rendah nilainya dan terbatas waktunya sebagai kecaman untuk mereka. Padahal di akhirat nanti mereka akan merasakan kehidupan yang penuh kenikmatan lagi kekal didalamnya. Kenikmatan hidup di dunia  ini disbandingkan dengan kehidupan di akhirat hanyalah sedikit ragam jenisnya, sebentar pula waktunya.
b.      Q.S. At-Taubah Ayat 43.
عَفَا اللهُ عَنْكَ لِمَ اَذِنْتَ لَهُمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكَ الّذِيْنَ صَدَقُوْا وَ تَعْلَمَ الْكذِبِيْنَ (43)
Artinya: Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau member izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar-benar (berhalangan) dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?

Penjelasan:
            Mereka yang datang meminta izin untuk tidak ikut berperang, sambil bersumpah, diizinkan oleh Rasul saw. Disini beliau ditegur secara halus, karena beliau memberi izin kepada yang belum jelas alasan mereka.
            Kata (عفا) ‘afaa terambil dari akar kata yang maknanya berkisar pada dua hal, yaitu meninggalkan sesuatu dan memintanya.Dari sini, lahir kata (عفو) ‘afwu, yang berarti meninggalkan sanksi terhadap yang bersalah (memaafkan). Redaksi yang digunakan dalam ayat ini biasanya dipakai oleh pengguna bahasa arab dalam arti semoga dimaafkan, yakni sebagai doa. Tentu karena ini adalah firman Allah maka ia mengandung makna kepastian, namun demikian makna doa itu perlu digarisbawahi agar tidak seorrangpun yang menjamin dirinya atau orang lain pemaafan Allah.
Sungguh ayat ini menunjukkan betapa tinggi kedudukan Rasulullaah saw. Di sisi Allah swt.danbetapa besar cinta Allah kepada beliau. Sebelum menegur secara halus kebijaksanaan beliau terhadap beberapa orang munafik, ayat ini mendahulukan menyebut pemaafan-Nya.
Menurut al-Biqa’I izin yang diberikan Rasul saw. kepada para munafik itu, sebenarnya berdasarkan perintah Allah swt. untuk bersikap lemah lembut dan memaafkan mereka sikap ini sejalan dengan kepribadian beliau dan demi memelihara persatuan.
c.       Q.S. al-Baqarah Ayat 216.
كُتِبَ عَليْكُمُ القِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لكُمْ  وَعَسَى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَّهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ  وَعَسَى اَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَّهُوَ شَرٌّ لَكُمْ  وَاللهُ يَعْلمُ وَ اَنْتُمْ لَا تَعْلمُوْن (216)
Artinya : Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu.Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Penjelasan:
            Dengan turunnya ayat ini hukum perang menjadi wajib kifayah dalam rangka membela diri dan membebaskan penindasan.Bila musuh telah masuk ke dalam negeri orang-orang islam, hukumnya menjadi wajib ‘ain. Hukum wajib perang ini turun pada tahun kedua Hijri. Ketika masih di Mekah (sebelum hijrah) Nabi Muhammad saw dilarang berperang, baru, pada permulaan tahun Hijriah, Nabi diizinkan perang bilamana perlu.
            Berperang dirasakan sangatlah berat bagi kaum muslimin sebab berperang pasti akan menghabiskan harta dan jiwa mereka. Lebih-lebih pada permulaan hijrah, keadaan kaum muslimin hanya berjumlah sedikit sedangkan kaum musyrikin mempunyai jumlah yng sangat banyak. Tetapi karena perintah berperang itu sudah datang dan itu demi membela kesucian agama islam dan meniggikan kalimatullah, maka Allah menjelaskan bahwa tidak selamanya segala yang dirasakan berat dan sulit itu membawa penderitaan, tetapi mudah-mudahan membawa kebaikan karena Allah memerintahkan sesuatu bukan untuk menyusahkan manusia, sebab dibalik suatu perintah itu akan banyak ditemukan kebahagiaan bagi mereka. Sebab, Allah Maha Mengetahui dari pada manusia.
d.      Q.S. An-Nisa Ayat 84.

فَقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ  لَا تُكلفُ اِلّا نفْسَكَ وَ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْن  عَسَى اللهُ اَنْ يَكُفَّ بَأسَ الَّذِيْن كَفَرُوْا  وَاللهُ اَشَدُّبَأسًا وَّ اَشَدُّ تَنْكِيْلًا (84)
Artinya : Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri. Kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak 
(mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar
kekuatan-(Nya) dan sangat keras siksa-(Nya).
Penjelasan:
            Ayat ini mengingatkan Nabi saw. akan tanggung jawabnya, sehingga kalau seandainya tidak seorang pun yang ikut berjuang, maka beliau harus tampil walaupun sendirian. Karena itu, ayat ini dalam perintahnya menggunakan bentuk tunggal dengan menyatakan bahwa jika demikian itu sikap orang-orang munafik, perintah berperang walaupun sendirian untuk menegakkan kebenaran. Oleh karena itu, perintah dalam ayat ini unuk tidak menghiraukan yang tidak mau ikut, tetap tampil walau sendiri karena Allah selalu bersama, Dia akan menyenangkan beliau walau tanpa bantuan siapapun.
Perintah berperang dalam ayat ini dapat menimbulkan kesan bahwa eliau diperintahkan maju sendirian tanpa mengajak orang-orang mukmin. Untuk menghilangkan kesan itu, ayat ini berlanjut dengan perintah untuk mengobarkan semangat orang mukmin untuk berperang bersama Nabi saw. dan berharap Alla menolak dan melumpukan kekuatan dan kekejaman orang-orang kafir karena Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksa-Nya.
            Kata (عسى) ‘asaa/mudah-mudahanyang pelkunya Allah swt.dipahami oleh banyak ulama dalam arti pasti, karena segala sesuatu bagi Allah bersifat pasti, sehingga tidak ada istilah mudah-mudahan bagi-Nya. Kendati demikian, ia digunakan oleh al-Qur’an untuk pengajaran agar seseorang meneladani Allah ketika berucap, yakni tidak memastikan sesuatu.
Ayat diatas memberikan pelajaran kepada setiap pemimpin untuk tampil lebih dahulu da tidak menuntut dari pengiut atau yang dipimpinnya supaya mereka yang tampil lebih dahulu.Demikian terlihat juga dalam ayat ini betapa beliau diperintahkan agar memulai dari dirinya sendiri disertai dengan pembuktian yang nyata, baru beliau melibatkan pengikut-pengikutnya.
e.       Q.S. An-Nisa Ayat 95.

لَايَسْتَوِى الْقَاعِدُوْنَ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ غَيْرُ اُولِى الضَّرَرِ وَ المُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ بِأَ مْوَالِهمْ وَ اَنْفُسِهمْ  فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِيْنَ بِأَ مْوَالِهمْ وَ اَنْفُسِهمْ عَلَى الْقَاعِدِيْنَ دَرَجَة  وَ كُلًّ وَّعَدَ اللهُ الحُسْنَى  وَ فَضَّلَ اللهُ الْمُجَاهِدِيْنَ عَلَى الْقَاعِدِيْنَ اَجْرًا عَظِيْمًا (95)
Artinya            : Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak turut
berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang-orang yang
berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.
Penjelasan:
            Beberapa riwayat menguraikan tentang ayat ini, antara lain yang dikemukakan oleh Imam Bukhari melalui sahabat Nabi, al-Barra;, bahwa ketika ayat ini turun, Rasul saw. memanggil Zaid bin Tsabit salah seorang penulis wahyu dan memerintahkannya untuk menulis, maka dia menulisnya. Ketika itu belum turun lagi turun firmannya (غير أولي الضرر) gaira ulidh dharar, maka Abdullah ibn Ummi Maktum, seorang buta mengeluh tentang kebutaannya sehingga tidak mampu ikut berperang, maka turunlah firman-Nya (غير أولي الضرر) yang mengecuaikan orang-orang yang memiliki udzur.
Pengecualian itu tidak turun sejak semula, bukan berarti Allah lupa atau karena tidak tahu, karena Allah tidak akan disentuh lupa atau ketidaktahuan. Menurut Asy-Sya’rawi menarik pelajaran dari peristiwa ini bagaimana seharusnya seseorang mendengar firman-firman Allah.Allah swt.melalui peristiwa diatas hendak mengingatkan setiap mukmin ketika mendengar ayat-ayat Allah agar memperhatikan maknanya, dan dimana dan apa peranan yang dituntut darinya berkaitan dengan apa yang didengarnya itu. Demikianlah seharusnya sikap kita mendengar satu kalimat, dan itulah yang dikehendaki Allah swt.
Dalam ayat ini kata (القاعدون)al-qaa’iduun (yang duduk) diperhadapkan dengan (المجاهدون)al-mujaahidun, disini asy Sya’rawi menjawab bahwa pada masa awal Islam, setiap mukmin yang memeluk islammenganggap diri mereka pejuang, setiap saat siap memenuhi panggilan, tidak pernah sesaatpun berleha-leha. Adapu yang duduk, maka ia bagaikan tidak siap untuk berjuang dan tidak memiliki ciri-ciri mukmin yang baik.
Ayat ini menginformasikan bahwa ada perbedaan satu tingkat antara yang berjihad di jalan Allah dan yang tida berjihad akibat uzur yang dibenarkan agama, da nada perbedaan banyak tingkat yang amat besar antara yang berjihad dan yang tidak berjihad tanpa uzur tetapi mendapat izin untuk tidak ikut.
D.    Jihad Berbakti kepada Orang Tua

a.      Q.S. Al-Isra’ Ayat 23.

وَقَضى رَبُّكَ اَلّا تَعْبُدُوْا اِلّا اِيَّاهُ وَ بِا لْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا  اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدَهُمَا اَوْ كِلهُمَا فَلَا تَقُلْ لّهُمَا اُفٍّ وَّ لَا تَنْهَرْهُمَا وَ قُلْ  لّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا (23)
Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”  dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.
Penjelasan:
            Ayat ini dimulai dengan menegaskan ketetapan yang merupakan perintah Allah swt.untuk menegakan Allah dalam beribadah, mengikhlaskan diri dan tidak mempersekutukan-Nya. Keyakinan akan keesaan Allah serta kewajiban mengikhlaskan diri kepada-Nya adalah dasar yang padanya bertitik tolak segala kegiatan. Kewajiban bahkan kegiatan aktivitas apapun haruslah dikaitkan dengannya serta didorong olenya.Kewajiban pertama dan utama setelah kewajiban mengesakan Allah swt.dan beribada kepada-Nya adalah berbakti kepada kedua orang tua.
Kandungan makna (احسانا)ihsaanaa dalam al-Qur’an digunakan untuk dua hal.Pertama memberi nikmat kepada pihak lain,dankedua perbuatan baik, karena itu kata “ihsan” lebih luas dari sekedar memberi nikmat atau nafkah. Maknanya bahkan lebih tinggi dan dalam daripada kandungan makna adil. Karena adil adalah memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya kepada anda, sedang “ihsan” memperlakukannya lebih baik dari perlakuannya terhadap anda.
Ihsaan (bakti) kepada orang tua yang diperintahkan agama Islam, adalah bersikap sopan kepada keduanya dalam ucapan dan perbuatan sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat, sehingga mereka merasa tenang terhadap kita, serta mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka yang sah dan wajar sesuai kemampuan kita (sebagai anak).
b.      Q.S. An-Nisa Ayat 36.

وَاعْبُدُوااللهَ وَ لَاتُشْرِكُوْا بِه شَيْئًا وَّ بِا لْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّ بِذِى الْقُرْبى وَ الْيَتمى وَ الْمَسكِيْنِ وَ الْجَارِ ذِى الْقُرْبى وَ الْجَارِ الْجُنُبِ وَ الْصَّاحِبِ بِا لْجَنْبِ وَ ا بْنِ الْسَبِيْلِ  وَ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ  اِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًا (36)
Artinya: Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki.Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.
Penjelasan:
            Ayat ini ditujukan kepada semua manusia, yaitu perintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukannya sedikitpuun, berbuat baik kepada orang tua, ibu bapak, dan berbuat baik kepada karib kerabat dan anak-anak yatim yang ditinggal ayahnya sedang ia masih kecil, serta kepada orang miskin yang kerabat dekat, maupu tempat tinggalnya dekat. Kepada teman sejawat, ibnu sabil yaitu anak-anak jalanan atau musafir yang habis bekalnya  dan hamba sahaya. Karena Allah enggan melimpahkan kasih sayangnya kepada orang-orang yang menyombongkan diri dan tidak pedul kepada sesamanya.
Ibadah itu bukan hanya sekedar ketaatan dan ketundukan, tetapi adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya karena adanya rasa keagungan dalam jiwa. Ini dampak dari keyakinan bahwa pengabdian iu tertuju kepada yang memiliki kekuasaan yang arti hakikatnya tidak terjangkau. Begitu lebih kurang tulis Syekh Muhammad Abduh.
Perintah ibadah dalam ayat ini bukan hanya ibadah ritual atau yang dikenal dengan ibadah mahdhah, yakni ibadah yang kadar dan waktunya serta caranya ditetapkan Allah dan Rasul tetapi mencakup segala macam aktifitas yang hemdaknya dilakukan demi karena Allah swt.
Sementara ulama memahami peritah ibadah dalam ayat ini dlam arti tauhid praktis, dimana amal-amal kebajikan merupakan buah dari keyaknan kalbu atas keesaan Allah swt.Buktinya kata penganut ini adalah penutup ayat ini menyatakan “sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri”.
Perintah memperlakukan kedua orang tua dengan ma’ruf adalah jika keduanya bukan penganut islam dan perintahnya bertentangan dengan nilai-nilai agama islam. Ketika itu anak tidak boleh merestui dan tidak boleh juga senang dengan sikap orang tua, tetapi ketidaksenangan hati itu tidak boleh mengantarnya mengabaikan kemaslahatan mereka menyangkut kehidupan duniawi.
Sementara ulama menetapkan bahwa tetangga adalah penghuni yang tinggal disekeliling rumah, sejak dari rumah pertama hingga rumah keempat puluh.
Firmannya (و الصاحب الجنب(wash shaahib bil janbi, dapat dipahami dalam arti, istri, bahkan siapapun yang selalu menyertai dirumah, termasuk pembantu rumahtangga.
(مختالا فخورا)Mukhtaalan fakhuura;ini berarti orang yang tingkah lakunya diarahkan oleh hayalan, bukan oleh kenyataan yang ada pada dirinya. Biasanya orang seperti ini berjalan angkuh dan merasa diri memiliki kelebihan dibandingkan dengan orang lain. Sehingga pribadi in memiliki sikap sombong baik dari tingkahlakunya maupun ucapan-ucapannya.
c.       Q.S. Al-An’am Ayat 15.

قُلْ اِنِّيْ اَخَافُ اِنْ عَصَيْتُ رَبِّيْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ (15)
Artinya : Katakanlah (Muhammad), “Aku benar-benar takut akan azab hari yang 
besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku.
Penjelasan:
            Ayat ini menerangkan bahwa sesuatu yang dilarang, bisa jadi belum sampai mengundang siksa walau tentunya mengundang amarah.Maka melalui ayat ini ditegaskan bahwa larangan yang disampaikan bukan saja mengundang amarah, tetapi juga mengundang siksa ilahi.Ayat ini menyebut rasa takut yang terbesar yang harus dicamkan manusia, yaitu siksa pada hari kemudian.
d.      Q.S. Luqman Ayat 14,15.
وَوَصَّيْنَا الاِنْسَانَ بِوَالِدَيْه  حَمَلَتْهُ اُمُّه وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَّ فِصَالُهُ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ شْكُر لِيْ وَ لِوَالِدَيْكَ  اِلَيَّ الْمَصِيْرُ (14) وَ اِنْ جَاهَدكَ عَلى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَ صَاحِبْهُمَا فِى الْدُنْيَا مَعْرُوْفًا  وَّاتّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ (15)
Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua    orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.Hanya kepada aku kembalimu.Dan jika keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka engkau jangan menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya dengan baik, dan ikutilah jalan orang ang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beri tahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Penjelasan:
Thahir Ibn Asyur berpendapat bahwa jika kita menyatakan Luqman bukan seorang Nabi, maka ayat ini adalah sisipan yang sengaja diletakkan setelah wasiat Luqman yang lalu tentang kehrusan mengeskan Allah dan mensyukuri-Nya.Dengan sisipan ini, Allah menggambarkan betapa Dia sejak dini telah melimpahkan anugerah kepada hamba-hamba-Nya dengan mewasiatkan anak agar berbakti kepada kedua orang tuanya.
Ayat diatas tidak menyebut jas bapak, tetapi menekankan pada jasa ibu.Ini disebabkan karena ibu berpotensi untuk tidak dihiraukan oleh anak karena kelemahan ibu, berbeda dengan bapak. Dalam konteks lain, peranan bapak dalam konteks kelahiran anak, lebih ringan disbanding dengan peranan ibu. Memang ayahpun bertanggung jawab menyiapkan dan membantu Ibu agar beban yang dipikulnya tidak terlalu berat, tetapi ini tidak langsung menyentuh anak, berbeda dengan peranan ibu.
Al-Qur’an hampir tidak berpesan kepada ibu bapak untuk berbuat baik kepada anaknya kecuali sangat terbatas, yaitu larangan membunuh anak.Ini karena Allah menjadkan orang tua secara naluriah rela kepada anaknya.
Kata (وهنا)wahnan berarti kelemahan atau kerapuhan.Yang dimaksud disini krangnya kemampuan memikul beban kehamilan, penyusuan dan pemeliharaan anak. Kata ini mengisyaratkan betapa lemahnya sang ibu sampai-sampai ia dilukiskan bagaikan kelemahan itu sendiri, yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan kelemahan telah menyatu pada dirinya dan dipikulnya.



                                                                                                         

Daftar Pustaka
Al-Qur’an dan Terjemah New Cordova.2012. Bandung: Syaamil Qur’an.
Depag RI. Al-Qur’an dan Tafsirnya, Jilid 1, Juz 1-3. 2009
Shihab, M. Quraish. 2003.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Vol. II Jakarta: Lentera Hati.
---------------. 2004.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Vol. V Jakarta: Lentera Hati.
---------------. 2002.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.
---------------. 2004.Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an.Vol. VIIJakarta: Lentera Hati.
Shihab, M. Quraish. 2000.Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat . Bandung: Mizan.
Shaleh, Dahlan dkk. 2000. Asbabun nuzul, Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat Al-Qur’an. Bandung: CV. Diponegoro.



[1] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-qur’an, Mizan, Bandung, 2000, hlm. 501
[2]Ibid, hlm. 504
[3] Diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lain, yang bersumber dari ‘Abdullah bin ‘Amr.