Friday, April 3, 2020

KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

KOMUNIKASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
“Peranan Stakeholder Asing”

 

Nama Anggota :
1. Nur Ichsan Ahmad Fauzi ( F1C013054 )
2. Cicih Rahayu ( F1C014033 )
3. Chrisnan Yudha Pratama ( F1C014037 )


JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
2016





A. Pendahuluan
Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak dapat berdiri sendiri. Keberadaan perusahaan dalam lingkungan masyarakat membawa pengaruh bagi kehidupan sosial, ekonomi, serta budaya. Dalam perjalanannya, aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan bersinggungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengingat dan memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satunya adalah dengan membina hubungan baik yang bersifat reciprocal (timbal balik) dengan stakeholder-stakeholder lain, baik pemerintah, swasta, maupun dari berbagai tingkatan elemen masyarakat. Hubungan baik ini dapat dibentuk dari adanya interaksi antar stakeholder dalam kaitannya dengan penyelenggaraan program CSR. 
Legitimacy theory mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatan usahanya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Sayekti & Wondabio, 2007). Hal ini sejalan dengan pendapat Irawan (2008), jika perusahaan ingin bertahan maka perlu memperhatikan 3P, yakni bukan hanya profit yang diburu, namun juga harus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat (people) dan aktif menjaga kelestarian lingkungan (planet).
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility Disclosure (CSR Disclosure) merupakan mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Ikhsan & Linda, 2007). Untuk mendukung pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan di Indonesia, pemerintah membentuk suatu program penilaian mengenai pelaksanaan tersebut dengan peluncuran program peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) pada tahun 2002 yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup
B. Pembahasan
1. Pengertian stakeholder
Freeman (1984), mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan, Biset (1998), secara singkat mendefinisikan stakeholder sebagai orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentikasikan dengan suatu dasar tertentu sebagaimana dikemukakan oleh Freeman, yaitu segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), mendefinisikan stakeholder dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka. sehingga, dapat disimpulkan bahwa stakeholder adalah individu atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi dalam pencapaian suatu tujuan. 
Clarkson membagi stakeholder menjadi dua : Stakeholder primer dan stakeholder sekunder : 
- Stakeholder primer adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
- Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

2. Peran Dan Fungsi Stakeholder
Peran pihak yang memiliki kepentingan utama atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam perusahaan, adalah sebagai berikut:
a. Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan menanggung segala resiko bisnis.
b. Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara kelompok.
c. Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman, umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut prestasinya
d. Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah.
e. Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen). Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer. Customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer, suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga yang bersahabat. Misalnya, suatu oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.
f. Pesaing
Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing langsung satu sama lain.
g. Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan.Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.

3. Stakeholder Asing
Stakeholder asing adalah pihak yang memiliki tujuan dan kepentingan tertentu dan mereka berasal dari negara asing (luar negeri). Dalam kaitannya dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, mereka akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti pemerintah (government), perusahaan (private),  masyarakat (society) dan berperan di dalamnya melalui berbagai upaya seperti penanaman moda dan investasi, distribusi teknologi dan tenaga ahli serta program-program CSR.


Kepemilikan Asing
Struktur kepemilikan saham mencerminkan distribusi kekuasaan dan pengaruh di antara pemegang saham atas kegiatan operasional perusahaan (Nuryaman, 2008). Harjono (2009), memaparkan bahwa struktur kepemilikan berdasarkan jenis penanaman modal terbagi menjadi dua, yaitu penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA). Menurut Fitriani (2001), afiliasi perusahaan dengan perusahaan asing (multinasional) mungkin akan melakukan pengungkapan yang lebih luas. Hal ini dikarenakan perusahaan multinasional mendapatkan mendapatkan pelatihan yang lebih baik dari perusahaan induk yang berpusat di luar negeri, misalnya untuk kualitas pengungkapan informasi, serta adanya permintaan informasi yang lebih besar dari stakeholders, karena perusahaan multinasional bergerak di area global, sehingga informasi yang dibutuhkan oleh stakeholders pun menjadi lebih luas. Selain itu, negara-negara luar terutama Eropa dan Amerika Serikat merupakan negara-negara yang sangat memperhatikan isu-isu sosial, sehingga perusahaan dengan persentase kepemilikan asing yang lebih tinggi diduga akan memberikan pengungkapan tanggung jawab sosial yang lebih baik.
Stakeholder asing berperan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan internasional, terutama yang berkaitan dengan lingkungan. Beberapa peran tersebut antara lain:
a. Alert role
Stakeholder (dalam hal ini NGO) berperan penting dalam memberikan peringatan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam membuat kebijakan tentang perlindungan lingkungan dan ekologi karena kebijakan tersebut akan membuat opini publik di tengah masyarakat.
b. Expertise and support to governments
Seringkali NGO memberikan keahliannya dalam memberikan ide-ide baru, membantu menganalisis, dan mempertimbangkan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.


c. Public awareness building, education and information
Stakeholder juga memiliki peranan penting dalam membangun kesadaran masyarakat dalam berbagai hal, termasuk pendidikan dan informasi.
d. Contribution to the development of solutions and new environmental norms
Stakeholder juga dipercaya untuk mencarikan solusi dalam pembangunan lingkungan.
e. Contribution to policy implementation
Stakeholder berpengaruh dalam pelaksanaan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pihak lain dalam memajukan dan mengembangkan masyarakat.
f. Contribution to policy evaluation and review and compliance monitoring
Stakeholder juga dengan keahlian mereka bisa memberikan evaluasi dan juga solusi alternatif untuk memajukan dan membuat masyarakat sejahtera.
g. Contribution to financing the policies alongside or independently of the States
Stakeholder dalam hal tertentu memiliki wewenang untuk ikut dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan keuangan demi tercapainya kesejahteraan bersama. 

4. Konsep CSR (Corporate Social Responsibility)
Corporate Social Responsibility(CSR) merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersaman dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya (Wibisono, 2007, h.7). Terdapat beberapa definisi lain mengenai CSR sebagaimana dipaparkan oleh Christine A Hemingway& Patrick W Maclagan dalam Journal of Business Ethics (2004, h. 33-44).
a. Corporate Social Responsibility requires companies to acknowledge that they should be publicy accountable not only for their financial performance but also for their social and environmental record. More widely, CSR encompasses the extent to which companies should promote human rights, democracy, community improvement and sustainable development objectives throught the world. (The Confederation of British Industry).
b. Identifies four components that need to be present in order for a business to claim it is socially responsible; economic, legal, ethical, philatrophic responsibilities (Caroll).
c. Corporate social responsibility refers to managements inligation to set policies, make decisions and follow courses of action beyond the requirements of the law that desirable in terms of the values and objectives of society (Moseley).
d. Corporate social responsibility may be viewed as a process in which managers take responsibility for identifying and accomodating the interest of those affected by the organizations actions (Maclagan).
e. Socially responsible actions by a corporation are actions that; when judged by society in the future, are seen to have been of maximum help in providing necesssary amounts of desired goods and services at minimum financial and social cost, distributed as equability as possible (Farmer)
Dari sekian banyak definisi CSR, salah satu yang menggambarkan CSR di Indonesia adalah definisi Suharto (2006) yang menyatakan bahwa CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk membangun sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Dari definisi tersebut, dapat kita lihat bahwa salah satu aspek yang dalam pelaksanaan CSR adalah komitmen berkelanjutan dalam mensejahterakan komunitas lokal masyarakat sekitar.
Terkait dengan area tanggungjawab sosial perusahaan, Organization Economic Cooperation and Development (OECD) dalam Wibisono (2007, hal 42) menyepakati pedoman bagi perusahaan multinasional dalam melaksanakan CSR. Pedoman tersebut berisi kebijakan umum, meliputi:
a. Memberikan kontribusi untuk kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan berdasarkan pandangan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
b. Menghormati hak-hak asasi manusia yang dipengaruhi kegiatan yang dijalankan perusahaan tersebut sejalan dengan kewajiban dan komitmen pemerintah di negara tempat perusahaan beroperasi,
c. Mendorong pembangunan kapasitas lokal melalui kerja sama yang erat dengan komunitas lokal, termasuk kepentingan bisnis, selain mengembangkan kegiatan perusahaan di pasar dalam dan luar negeri sejalan dengan kebutuhan praktik perdagangan,
d. Mendorong pembentukan human capital, khususnya melalui penciptaan kesempatan kerja dan memfasilitasi pelatihan bagi para karyawan,
e. Menahan diri untuk tidak mencari atau menerima pembebasan di luar yang dibenarkan secara hukum yang terkait dengan sosial lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, perburuhan, perpajakan, insentif finansial, dan isu-isu lain,
f. Mendorong dan memegang teguh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mengembangkan dan menerapkan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik,
g. Mengembangkan dan menerapkan praktik-praktik sistem manajemen yang mengatur diri sendiri secara efektif guna menumbuhkembangkan relasi saling percaya diantara perusahaan dan masyarakat tempat perusahaan beroperasi,
h. Mendorong kesadaran pekerja yang sejalan dengan kebijakan perusahaan melalui penyebarluasan informasi tentang kebijakan-kebijakan itu pada pekerja termasuk melalui program-program pelatihan,
i. Menahan diri untuk tidak melakukan tindakan tebang pilih (diskriminatif) dan indispliner,
j. Mengembangkan mitra bisnis, termasuk para pemasok dan subkontraktor, untuk menerapkan aturan perusahaan yang sejalan dengan pedoman tersebut,
k. Bersikap abstain terhadap semua keterlibatan yang tak sepatutnya dalam kegiatan-kegiatan politik lokal.
Tahapan Pelaksanaan CSR
Mengacu pada tahapan pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan dalam pengembangan masyarakat, menurut Hurairah (2008), terdapat 6 (enam) tahapan, yaitu: assessment, plan of treatment, treatment action, monitoring and evaluation, termination dan after care.
Dari keenam tahapan tersebut, penelitian ini hanya mendeskripiskan tiga tahapan awal, dikarenakan CCSR baru berdiri satu tahun, baru sampai pada tahapan treatment action atau implementasi program. Ketiga tahapan tersebut sebagai berikut:
a. Asssessment. Proses mengidentifikasi masalah (kebutuhan yang dirasakan atau felt needs) ataupun kebutuhan yang diekspresikan (ekspressed needs) dan juga sumber daya yang dimiliki komunitas sasaran.Dalam proses ini masyarakat dilibatkan agar mereka dapat merasakan bahwa permasalahan yang sedang dibicarakan benar-benar keluar dari pandangan mereka sendiri.
b. Plant of Treatment. Merupakan rencana tindakan yang dirumuskan seharusnya, berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dan penanganan-penanganan masalah yang dirasakan masyarakat. Wacana mengenai program program berbasis masyarakat mendorong berkembangnya metodologi perencanaan dari bawah.
c. Treatment action. Tahap pelaksanaan merupakan tahap paling krusial dalam pelaksanaan CSR. Sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik dapat menyimpang dalam pelaksanaannya dilapangan jika tidak terdapat kerjasama antara masyarakat, fasilitator dan antar warga. 
5. Contoh Kasus
PT. Batamindo Investement Cakrawala (PT. BIC) merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing yang berlokasi di Batam, Indonesia bergerak di bidang penyediaan dan pelayanan kawasan industri secara internasional. Sejak diresmikan pada tanggal 28 Februari 1990, kini PT. BIC telah mampu menghadirkan puluhan perusahaan asing (seperti Jepang, Eropa, USA, Korea, Taiwan, dan Singapura) beroperasi di Indonesia. Jenis industri yang ada umumnya adalah komponen ICT, peralatan presisi, pengepakan, farmasi, pencetakan plastik dengan berbagai jenis produk. Keberadaan industri-industri tersebut telah mampu menyerap lapangan kerja domestik kurang lebih 200 ribu tenaga kerja. Sedangkan manajemen PT. BIC sendiri memiliki tenaga kerja sekitar 500 orang. Sadar akan tugas dan tanggung jawab sosial seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang, PT. BIC secara kontinyu dan terprogram telah menerapkan konsep CSR dalam implementasi manajemen usahanya. 
Secara garis besar, strategi pelaksanaan CSR PT. BIC mencakup beberapa wilayah yang ada di sekitar perusahaan. Cakupan wilayah ini dibagi ke dalam 3 ring (zona), yakni ring I meliputi daerah-daerah di sekitar perusahaan, ring II merliputi daerah-daerah di luar ring I, dan ring III meliputi daerah-daerah di luar ring I dan ring II. Strategi pengembangan berdasarkan wilayah ini juga ditunjang oleh berbagai jenis kegiatan yang sesuai dengan karakteristik kegiatan masing-masing daerah, seperti layanan publik di bidang kesehatan, keagamaan dan pendidikan. Namun demikian disadari bahwa dinamika perkembangan lingkungan perusahaan 40 JESP Vol. 1, No. 1, 2009 berjalan sedemikan cepat, sehingga membutuhkan berbagai inovasi dan kreasi kegiatan CSR yang mampu dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Dinamika lingkungan perusahaan tersebut seperti adanya tuntutan otonomi daerah, sehingga harapan/cita-cita kesejahteraan masyarakat menjadi semakin tinggi. Padahal kemampuan pemerintah daerah masih dibatasi oleh keterbatasan anggaran daerah untuk pembangunan secara menyeluruh. Di sinilah peran CSR perusahaan, khususnya PT. BIC, untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial di luar kegiatan pokok perusahaan, agar kepentingan masyarakat luas dapat terpenuhi semaksimal mungkin, sehingga kesejahteraan hidup mereka dapat mengalami kenaikan. Salah satu elemen penting dalam kesejahteraan hidup tersebut adalah adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan. Dalam hal ini peran manajemen sangat penting dalam upaya untuk memformulasikan berbagai program dan kegiatan dalam CSR PT. BIC, sehingga terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat luas. Pada akhirnya berbagai program kegiatan dalam kegiatan CSR PT. BIC diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan uraian di atas perlu dilakukan sebuah kajian tentang dampak implementasi program CSR terhadap kesejahteraan hidup masyarakat.
Program CSR PT Batamindo Investment Cakrawala (BIC) membagikan ratusan paket sembako kepada keluarga miskin dan anak yatim piatu di Perum GMP, Pancur Biru dan Kavling Duriangkang. Paket sembako yang dibagikan tersebut terdiri dari beras, gula dan satu dus mie instan. Selain sembako, PT BIC juga menyerahkan alat reboisasi (bio-pori) dan alat bantuan tanggap darurat yang diterima Lurah Duriangkang, Syaddad Fauzi. Kegiatan tersebut merupakan program tahunan perusahaan tersebut setiap bulan Ramadhan.

Daftar Pustaka
https://beritacsr.wordpress.com/2012/08/02/csr-pt-bic-bagi-bagi-sembako/
https://www.academia.edu/6007894/Pengertian_Stakeholder
https://zufasupriyadi.wordpress.com/2014/05/25/hubungan-stakeholder-dengan-organisasi-perusahaan/
http://vindyirfani.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-dan-jenis-stakeholder.html
Rosyida, Isma dan Fredian Tonny. 2011. “Partisipasi Masyarakat dan Stakeholder dalam Penyelenggaraan Program Corporates Social Responsibility dan Dampaknya terhadap Komunitas Perdesaan.” Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia, ISSN:1978-4333, Vol.05 No.01, hal 51-70 (Diperoleh dari http://jurnal.ipb.ac.id/index.php/sodality/article/viewFile/5832/4497 pada tanggal 5 September 2016)
Mapisangka, Andi (2009) Implementasi CSR terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat. JESP, Vol 1, No 1.
Mulyadi (2003): Pengelolan Program Corporate Social Responsibility: Pendekatan, Keberpihakan dan Keberlanjutannya. Center for Populaton Studies, UGM
Rahmatullah& Kurniati, Trianita. (2011). Panduan Praktis Pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility).Yogyakarta: Samudra Biru.
Wibisono, Yusuf.(2007) Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.

KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DI ERA MODERN

KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DI ERA MODERN





Oleh:
Cicih Rahayu
F1C014033


KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
2018



A. Latar Belakang
Indonesia  merupakan  negara  yang memiliki  beragam  suku,  budaya  dan agama.  Dari  setiap daerah  di  Indonesia memiliki  budaya  yang  berbeda,  dengan adanya  perbedaan  budaya  akan mempengaruhi  penggunaan  bahasa yang  digunakan,  sehingga  bahasa  yang digunakan pun  berbeda-beda.  Indonesia memiliki  lebih  dari  300 kelompok  etnik  atau  suku  bangsa  yang  tersebar  di berbagai  pulau  di  Indonesia  dengan  ciri budaya,  bahasa  dan  kepercayaan  yang berbeda.  Adanya  keberagaman  tersebut menjadikan  Indonesia  sebagai  salah satu negara multietnis terbesar di Dunia. Perbedaan suku, agama, ras dan budaya kerap  kali  menjadi  suatu  permasalahan bagi  pendatang  dengan  lingkungan barunya.
Manusia dituntut  untuk  mampu  berkomunikasi dengan  manusia  lainnya,  walaupun memilki  latar  belakang  budaya  yang berbeda dan bahasa yang berbeda. Maka  dari itu manusia perlu sekali mempelajari komunikasi  antarbudaya,  agar  mampu lancar  berinteraksi  dengan  manusia lainnya  yang  memiliki  latar  belakang budaya dan bahasa yang berbeda.  Budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan - perbedaannya, disitulah dibuktikan bahwa sebenarnya budaya itu juga dipelajari.
Komunikasi antar budaya merupakan hal yang penting bagi semua penduduk dunia. Kemunculan komunikasi antar budaya di desak oleh adanya interdependensi antar bangsa yang semakin nyata, baik itu di bidang ekonomi, iptek, politik, dan lain-lain. Perbedaan kultur dari orang- orang yang berkomunikasi yang menyangkut kepercayaan, nilai, serta cara berperilaku serta latar belakang budaya yang berbeda inilah yang menjadi ciri terpenting yang menandai komunikasi antar budaya. 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Komunikasi Antar Budaya
Menurut  Mulyana dalam Nurita Arya ( 2014 : 67 ) menyakini  bahwa  Komunikasi  Antar  Budaya  adalah  komunikasi  yang  terjadi  di  antara  orang-orang  yang  memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan  dari  semua  perbedaan  ini.  komunikasi  antarbudaya adalah  komunikasi  antara  orang-orang  yang  berbeda  budaya  (baik  dalam  arti  ras, etnik,  atau  perbedaan-perbedaan  sosio  ekonomi). Kebudayaan  adalah  cara  hidup yang  berkembang  dan  dianut  oleh  sekelompok  orang  serta  berlangsung  dari generasi ke generasi.
Proses komunikasi antar budaya  sebagai  interaksi antarpribadi dan komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang  memiliki  latar  belakang  kebudayaan  yang  berbeda (Alo  Liliweri dalam Khoiruddin Muchtar Dkk ( 2016 : 113 ) 

B. Model Komunikasi Antar Budaya
Komunikasi antar budaya terjadi bila produsen   pesan adalah anggota suatu budaya dan    penerima pesannya adalah anggota suatu budaya lainnya.Hal ini diperhadapkan dengan masalah-masalah yang ada dalam suatu situasi dimana  suatu pesan disandi dalam suatu budaya dan harus di sandi balik dalam budaya lain. Budaya bertanggung jawab atas seluruh perbedaan perilaku komunikatif dan makna yang dimiliki setiap orang. Konsekuensinya,  perbedaan-perbedaan yang dimiliki dua orang yang berbeda budaya akan berbeda pula yang dapat menimbulkan segala macam kesulitan. Namun,melalui studi dan pemahaman atas komunikasi antar budaya,kitadapat mengurangi atau hampir menghilangkan kesulitan-kesulitantersebut.
Dalam era modern ini muncul dan berkembang berbagai model dan bentuk dalam komunikasi antarbudaya. Menurut Purwasito dalam Abdul Karim ( 2015 : 327 - 328 ) Ada beberapa jenis atau model komunikasi yang menjadi bagian dari komunikasi antar budaya yaitu : 
1. Komunikasi  Internasional 
Komunikasi  internasional yaitu  proses  komunikasi  antara  bangsa  dan negara.   Komunikasi  ini  tercermin  dalam  diplomasi dan  propaganda,  dan  seringkali  berhubungan  dengan situasi  intercultural (antarbudaya)  dan  interracial  (antarras).   
2. Komunikasi Antar Ras 
Komunikasi antar ras yaitu suatu komunikasi  yang  terjadi  apabila  sumber  dan  komunkan  berbeda ras. Ciri penting dari komunikasi antar ras ini adalah  peserta komunikasi berbeda ras. Ras adalah   sekelompok orang  yang  ditandai  dengan  ciri-ciri  biologis  yang  sama.  Secara  implisit  komunikasi  antarras  ini  termasuk  ke dalam  komunikasi  antarbudaya.  Hambatan  utama  dalam komunikasi  antar-ras  ini  adalah  sikap  curiga  kepada  ras lain.  
3. Komunikasi  Antar Etnis  
Komunikasi  antaretnis  yaitu  berkaitan  dengan  keadaan  sumber  komunikannya,  sama  ras/suku  bangsa  tetapi  berbeda  asal  etnis  dan  latar belakangnya.  Kelompok  etnik  adalah  kelompok  orang  yang ditandai dengan bahasa dan asal-usul yang sama. Oleh karena itu komunikasi antaretnik merupakan komunikasi antarbudaya.  

C. Dimensi Komunikasi Antar Budaya
Menurut Dodd Dkk dalam Muhammad Awwad ( 2015 : 72 ) ada 5 faktor komunikasi antar budaya menjadi penting:
1. Mobilitas
Mobilitas  masyarakat  di seluruh  dunia  sedang  mencapai puncaknya.  Perjalanan  dari  negara  ke  negara,  benua  ke benua  lain  banyak  dilakukan, untuk menggali peluang-peluang bisnis.  Sehingga  hubungan pribadi menjadi hubungan antar budaya.  
2. Saling  ketergantungan ekonomi
Ketergantungan  ekonomi ini misalnya, kondisi ekonomi di  amerika  banyak  terkait  dengan negara-negara  Eropa  yang kulturnya  banyak  kemiripan dengan kultur di Amerika.
3. Teknologi komunikasi
Pesatnya teknologi  komuni -kasi  membawa  kultur  luar masuk ke rumah kita. Teknologi   telah  membuat  komunikasi antar  budaya  mudah,  praktis, dan tidak terhindarkan
4. Pola imigrasi
Hampir disetiap kota di dunia kita  dapat  menjumpai  orang-orang dari belahan dunia lain. Kita bergaul  dan  bersekolah  dengan orang-orang  yang  berbeda. 
5. Kesejahteraan politik 
Kesejahteraan  politik kita  sangat  bergantung  pada  kesejahteraan  budaya  politik.  Komunikasi dan saling pengertian antar budaya saat ini terasa lebih penting daripada sebelumnya

D. Pedoman dalam Melakukan Komunikasi Lintas  Budaya  
Menurut Robbin dalam Idha  Rahayuningsih ( 2014 : 99 )menjelaskan  ketika  berkomunikasi  dengan  orang  dari  budaya  yang berbeda, ada  beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi salah persepsi, salah mengartikan dan salah mengevaluasi yaitu :  
1. Mengasumsikan  perbedaan  sampai  terbukti  ada  kesamaan.  Paling  banyak  dari  kita beranggapan  bahwa  orang  lain  lebih  mirip  dengan  kita  daripada  kenyataannya  mereka. 
2. Menekankan penjelasan  daripada  penilaian/penafsiran. Menafsirkan  atau  menilai yang dikatakan dan dilakukan seseorang, berbeda  dengan penggambaran, penilaian didasarkan atas  budaya dan latar belakang pengamat dan bukan pada situasi yang diamati.  
3. Berempati;  sebelum  mengirim  pesan,  tempatkan  diri  kita  dalam  posisi  penerima  pesan. Berusaha  untuk  mengetahui nilainya,  pengalaman  dan  kerangka  acuan, pendidikannya, pola  pengasuhannya  dan  latar  belakang  yang  dapat  member  pemahaman  tambahan.
4. Menganggap interpretasi/penafsiran  sebagai  hipotesis  kerja/dugaaan  sementara. Ketika kita memberikan penafsiran terhadap situasi atau pemikiran baru dari budaya asing, maka penafsiran  tersebut  dijadikan  hipotesis  yang  harus  diuji  lebih  lanjut,  perlu  melakukan penilaian dengan hati-hati  terhadap umpan balik yang diberikan oleh penerima informasi.

E. Hambatan – Hambatan Komunikasi Antar Budaya
Barna dalam Samovar dalam Filasta Anggreani Sumantri  ( 2017 : 35 – 36 )  mengupas tentang hambatan dalam komunikasi antarbudaya dan menyatakan ada 6 hambatan dalam komunikasi  antarbudaya antara lain :  
1. Asumsi Tentang Persamaan (Assumption of similarities) 
Asumsi tentang kesamaan tidak hanya mengenai bahasa lisan yang biasa digunakan tetapi juga harus mengartikan bahasa nonverbal, tanda dan lambang. 
2. Perbedaan Bahasa (Language Differences) 
Hambatan kedua tidak mengherankan siapapun, yaitu perbedaan bahasa. Perbendaharaan kata, sintaksis, idiom, slang, dialek, kesemua itu dapat menjadi hambatan, tetapi terus bergumul dengan orang lain deng an bahasa yang berbeda akan mengurangi hambatan komunikasi. 
3. Kesalahpahaman Nonverbal ( Nonverbal Misinterpretation) 
Hambatan ketiga adalah kesalahpahaman nonverbal. Orang dari kebudayaan berbeda  mempunyai pengamatan indrawi yang  berbeda. Mengabstraksi dan  membuatnya sesuai dalam dunia pribadi dan kemudian membingkai berdasarkan referensi kebudayaan mereka sendiri
4. Prasangka dan Stereotip  
Hambatan keempat adalah prasangka dan stereotip. Stereotip adalah hambatan bagi komunikator karena menc egah objektivitas dari rangsangan dan merupakan pencarian yang sensitif atas petunjuk yang digunakan untuk menuntun imajinasi menuju realitas seseorang. 
5. Kecenderungan Untuk Menilai ( Tendec y to E valuate ) 
Hambatan lain untuk saling mengerti diantara orang satu dengan yang lain yang berbeda budaya atau grup etnik adalah kecenderungan untuk menilai, untuk menyetujui dan tidak menyetujui, pernyataan dan tindakan orang lain dan grup lain daripada  mencoba benar –  benar mengerti tentang orang lain.

F. Faktor  Yang  Mempengaruhi  Proses Komunikasi Antar Budaya
Proses  komunikasi  yang  berlangsung  antara  orang-orang  berbeda  budaya  tersebut biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti yang dikemukakan oleh Willian G. Scoot dalam Wahidah Suryani ( 2013 : 93 - 94 ) bahwa  ada  5  faktor  yang  mempengaruhi  proses komunikasi:
1. The Act (Perbuatan)
Perbuatan komunikasi menginginkan pemakaian lambang-lambang yang dapat  dimengerti  secara  baik  dan  hubungan-hubungan  yang  dilakukan  oleh  manusia.  Pada umumnya lambang-lambang tersebut dinyatakan  dengan bahasa atau dalam keadaan tertentu tanda-tanda lain dapat pula dipergunakan.
2. The  Scene(Adegan)
Adegan  sebagai  salah  satu  faktor  dalam  komunikasi  ini  menekankan hubungannya  dengan  lingkungan  komunikasi.  Adegan  ini  menjelaskan  apa  yang  dilakukan, simbol apa  yang digunakan, dan arti dari  apa  yang dikatakan. 
3. The Agent (Pelaku)
Individu-individu  yang mengambil bagian dalam hubungan komunikasi dinamakan pelaku-pelaku komunikasi. Pengirim dan penerima yang terlibat dalam hubungan komunikasi  ini  adalah  contoh  dari  pelaku-pelaku  komunikasi  tersebut.  
4. The  Agency  (Perantara)
Alat-alat  yang  dibangun  dalam  komunikasi  dapat  membangun terwujudnya perantara itu (the agency). 
5. The  Purpose  (Tujuan), 
Tujuan merupakan langkah pertama dalam proses mencapai kesuksesan dan tujuan juga merupakan kunci mencapai kesuksesan. 

BAB III
KESIMPULAN

Setiap orang dari kita adalah unik, artinya sekalipun dibesarkan dalam lingkungan budaya yang sama, belum tentu setiap orang dalam kelompok tersebut itu akan persis sama dalam berpikir dan berprilaku. Hal tersebut dikarenakan akan ada sub-sub kultur yang lebih spesifik yang sangat berpengaruh terhadap perilakunya dalam berkomunikasi.
Komunikasi Antar Budaya terjadi karena alasan yang bermacam-macam. Komunikasi mencakup pihak-pihak yang berperan sebagai pengirim dan penerima secara berganti-ganti, maka masalah atau kesulitan dapat terjadi dari semua pihak. Oleh sebab itu diperlukannya suatu cara  atau  strategi untuk menyamakan perbedaan dan persepsi dalam Komunikasi Antar budaya  tersebut, untuk itu perlu adanya rasa saling menghormati dalam berkomunikasi antar budaya. Antara komunikasi dan kebudayaan sangatlah erat kaitannya. Tidak akan ada budaya tanpa adanya komunikasi dan begitu pula sebaliknya.




DAFTAR PUSTAKA


Awwad, Muhammad . 2015. “ Komunikasi Dalam Bingkai Lintas Budaya Dan 
     Agama “. Jurnal Komunike, Volume 7, No. 1.
Karim, Abdul. 2015. “ Komunikasi Antar Budaya Di Era Modern“. Jurnal 
     Komunikasi Penyiaran Islam. Vol. 3, No. 2
Kusuma, Nurita Arya. 2014. “Peran Komunikasi Antar Budaya Masyarakat Dalam 
     Menyelesaikan Konflik Di Perumahan Talang Sari Kota Samarinda “.  eJournal 
     Ilmu Komunikasi, Volume 2, Nomor 4,
Muchtar, Khoiruddin, et al . 2016. “ Komunikasi Antar Budaya Dalam Perspektif 
     Antropologi “. Jurnal Manajemen Komunikasi. Vol 1. No 1. 
Rahayuningsih, Idha. 2014. “ Komunikasi Lintas Budaya Dalam Organisasi “.  
     Jurnal Psikosains. Vol. 9, No. 2, 
Sumantri, Filasta Anggreani. 2017. “ Hambatan Komunikasi Antar Budaya 
     Mahasiswa Vietnam Di Universitas Tadulako “. Jurnal Online Kinesik. Vol. 4 
     No. 2 
Suryani, Wahidah. 2013. “Komunikasi Antar Budaya Yang Efektif “. Jurnal 
     Dakwah Tabligh, Vol. 14, No. 1

Tuesday, October 11, 2016

Strategi sukses implementasi MBS


            Pada dasarnya, tidak ada satu strategi khusus yang jitu dan bias menjamin keberhasilan strategi MBS di semua tempat dan kondisi. Oleh karena itu, strategi implementasi MBSdi suatu Negara dengan Negara lainbisa berlainan, antara satu daerah dengan daerah lainbahkan antar satu sekolah dalam daerah yang sama pun bias berlainan strateginya.
            Secara umum dapat disimpulkan bahwa implementasi MBS akan berhasil melalui strategi-strategi berikut antara lain :
1.      Sekolah harus memiliki otonomi terhadap empat hal, yaitu dimilikinya otonomi dalam kekuasaan dan kewenangan, pengembangan pengetahuan dan keterampilan secara berkesinambungan, akses informasi kesegala bagian dan pemberian penghargaan kepada  semua pihak yang berhasil.
2.      Adanya peran serta masyarakat secara aktif dalam hal pembiayaan, proses pengambilan keputusan terhadap kurikulum dan instruksional serta non instruksional.
3.      Adanya kepemimpinan sekolah yang kuat sehingga mampu menggerakan dan mendayagunakan setiap sumber daya sekolah secara efektif terutama kepala sekolah harus menjadi sumber  inspirasi atas pembangunan dan pengembangan sekolah secara umum.
4.      Adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif.
5.      Semua pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh.
6.      Adanya guidelines dari Departemen Pendidikan terkait sehingga mampu mendorong proses pendidikan di sekolah secara efektif dan efisien.
7.      Sekolah harus memiliki transparansi dan akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggungjawaban setiap tahunnya.
8.      Penerapan Manajemen berbasis sekolah harus diarahkan untuk pencapaian kinerja sekolah dan lebih khusus lagi adalah meningkatkan pencapaian belajar siswa.
9.      Implementasi diawali dengan sosialisasi dari konsep MBS, identifikasi peran masing-masing, pembangunan kelembagaan mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap peran barunya, implementasi pada proses pembelajaran, evaluasi atas pelaksanaan di lapangan dan dilakukan perbaikan-perbaikan.

Menurut studi Bank Dunia terdapat beberapa factor yang mempengaruhi kesuksesan implementasi MBS dalam upaya iplementasipendidikan. Beberapa isu yang menyangkut kesuksesan implementasi MBS adalah menyangkut sumber daya manusia, waktu, pendanaan, strategi dan monitoring serta evaluasi. 
1.      Isu sumber daya manusia
Isu sumber daya manusia menyangkut beberapa hal seperti masalah partisipasi, pembangunan kelembagaan, dan masalah kepemimpinan.
2.      Isu waktu

3.      Isu Keuangan
Dana tambahan mungkin diperlukan selama peroide implementasi untuk membantu sekolah dalam menciptakan kerangka kerja untuk melakukan tanggung jawab mereka.
4.      Isu Strategi
Berbagai bentuk reformasi desentralisasi memberi keuntungan dari strategi komunikasi yang didesain dengan baik.
5.      Isu Monitoring dan Evaluasi
Kerangka kerja akuntabilitas harus menyediakan pengecekan secara jelas, seimbang dan memberikan intensif kepada para professional, masyarakat, dan sekolah untuk mengabdikan dirinya kepada reformasi.



Pengertian Sosiologi


a     a.  Pengertian Sosiologi Secara Etimologi
Manusia selalu mengadakan hubungan ke mana pun dan di mana pun secara berulang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Agar hubungan itu berjalan dengan baik, maka dalam berperilaku manusia senantiasa berpedoman pada nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Nilai dan norma yang dimiliki setiap masyarakat tidak sama. Dengan menyadari persamaan dan perbedaannya, serta keikutsertaan kita dalam hubungan sosial memberikan gambaran kepadamu tentang ilmu yang akan kita pelajari, yaitu sosiologi. [1]
Sebagai ilmu ia baru mulai dikenal pada abad ke-19 dengan nama yang berasal dari August Comte (1798-1857) untuk menunjukkan sosiologi sebagai ilmu masyarakat yang memilki disiplin yaitu rencana pelajaran dan penyelidikan serta lapangannya sendiri.  Sosiologi (Latin: socius= teman, kawan, sosial= berteman, bersama, berserikat) bermaksud untuk mengerti kejadian-kejadian dalam masyarakat yaitu persekutuan manusia, dan selanjutnya dengan pengertian itu untuk dapat berusaha mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama.

b.      Pengertian Sosiologi Secara Terminologi
Dalam arti terminologi, sosiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat. Sosiologi bermaksud untuk mengkaji kejadiankejadian dalam masyarakat, yaitu persekutuan manusia yang selanjutnya berusaha untuk mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama. [2]
Berikut ini pengertian sosiologi menurut pendapat para ahli dari sudut pandang masing-masing.
1.      Auguste Comte
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya.[3]
2.      Emile Durkheim
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta sosial. Fakta sosial merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu, serta mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan.[4]
3.      Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tindakan sosial. Tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada perilaku orang lain.[5]
4.      P.J. Bouman
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan-hubungan sosial antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta sifat dan perubahanperubahan dalam lembaga-lembaga dan ide-ide sosial.[6]
5.      Pitirim A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari mengenai: a. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya antara gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral, hukum dan ekonomi, gerak masyarakat dan politik, dan sebagainya. b. Hubungan dan saling pengaruh antara gejala-gejala sosial dan gejala-gejala nonsosial, misalnya gejala geografis, biologis, dan sebagainya. c. Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial.[7]
6.      Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.[8]
7.      Kingsley Davis
Sosiologi adalah suatu studi yang mengkaji bagaimana masyarakat mencapai kesatuannya, kelangsungannya, dan caracara masyarakat itu berubah.[9]
Sejak masanya Aristoteles sebenarnya masyarakat telah menjadi objek perhatian bagi kalangan pemikir, hanya saja pada waktu itu nama sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang sejati belum terbentuk. Untuk mendefinisikan sosiologi pada waktu itu dapat dikatakan belum ada kesempatan, lantaran banyaknya pendapat yang hanya didasarkan pada sebagian besar pengalaman dan pengamatan terhadap pergaulan hidup semata dan belum dilakukan kajian ilmiah secara kausalitas.[10]
Persoalan masyarakat banyak disinggung tatkala para pemikir pada waktu itu sedang mengamati soal politik merupakan awal pertumbuhan dari dari sosiologi. Teori-teori kemasyarakatan banyak diajukan oleh para ahli politik dalam rangka usaha mempertegas dan membentuk definisi sosiologi. Pemikiran diatas usaha itu banyak diawali dengan menerangkan soal hubungan antar manusia, hak dan kewajiban manusia, disamping banyak pula menyebutkan ketimpangan hubungan antara penguasa dan yang dikuasai.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempunyai obyek studi masyarakat. Namun demikian sampai sekarang definisi sosiologi masih agak sukar untuk memberikan suatu batasan yang pasti tentang definisi sosiologi lantaran terlalu banyak cangkupan kajiannya, sehingga kalaupun diberikan suatu definisi masih ada juga yang tidak memenuhi unsure-unsurnya secra menyeluruh. Tidak sedikit para ahli menganggap bahwa definisi hanya dipakai sebagai petunjuk dan pegangan sementara saja.
Sebagai pegangan sementara dapat dilihat beberapa pendapat sarjana yang telah mencoba untuk memberikan definisi sosiologi sebagai berikut:[11]
a.       Petrim A. Sorokin mengatakan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari:1. Hubungan dan pengaruh timbale balik antara aneka macam gejala2 sosial. 2. Hubungan dan pengaruh antara gejala social dengan gejala non social.
b.      Roucek and Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok.
c.       J.A.A.Van Doorn en C.J.Lammers mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Maka menurut sifat hakikatnya, dapat ditetapkan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan ilmiah yang telah berdiri sendiri dan mempunyai objek studi tersendiri pula.  
Sosiologi juga dapat diartikan sebagai ilmu tentang perilaku social ditinjau dari kecenderungan individu dengan individu lain, dengan memperhatikan symbol-simbol interaksi.
Sedangkan pengertian sosiologi sebagaimana yang dijelaskan oleh Selo Sumardjandan Soelaeman Soemardi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.[12]
.    Pengertian Agama
Agama dalam bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “a” yang berarti “tidak” dan “gama” yang berarti “kacau”. Jadi “agama” berarti “tidak kacau”, dengan pengertian terdapat ketenteraman dalam berfikir sesuai dengan pengetahuan dan kepercayaan yang mendasari kelakuan “tidak kacau” itu. Atau berarti sesuatu yang mengatur manusia agar tidak kacau dalam kehidupannya. Pengetahuan dan kepercayaan tersebut menyangkut hal-hal keilahian dan kekudusan. Secara etimologis, kata “agama” konotasinya lebih dekat kepada agama Hindu dan Budha. Akan tetapi, setelah digunakan dalam bahasa Indonesia, pengertiannya mencakup semua agama. Dalam bahasa Inggris disebut religion atau religi. Berasal dari bahasa Latin religioatau relegere yang berarti ”mengumpulkan” atau “membaca”. Dalam kamus Barat,religion hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan dan tidak berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Inilah yang melahirkan negara sekuler, berbeda dengan agama dalam ajaran Islam.[13]
Dalam bahasa Arab, agama dikenal dengan kata ad-din dan al-millah. Kataad-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia dapat diartikan al-mulk (kerajaan), al-khidmat (pelayanan), al-‘adat (kebiasaan), al-ibadah (pengabdian), al-tadzallul wa al-khudhu’ (tunduk dan patuh), al-tha’at (taat), al-islam at-tauhid (penyerahan dan mengesakan Tuhan). Sedangkan pengertian din yang berarti agama adalah nama yang bersifat umum. Artinya, tidak ditujukan pada salah satu agama; ia adalah nama untuk setiap kepercayaan yang ada di dunia ini.[14]Sebaliknya orang yang menyakini adanya Sang Pencipta alam semesta disebut sebagai orang yang beragama. Sekalipun keyakinannya atas ritual- ritual agamanya mengalami penyimpangan dan khurafat. Maka dari itu, agama terbagi menjadi dua, yaitu hak dan batil.
Din juga dapat didefinisikan sebagai peraturan Allah yang membawa orang- orang berakal kearah kebahagiaan dunia dan akhirat, yang mencakup masalah aqidah dan amal. Ia adalah suatu sistem yang mencakup peraturan-peraturan yang menyeluruh, serta merupakan “undang- undang” yang lengkap dalam semua urusan hidup manusia untuk kita terima dan mengamalkannya secara total.
Agama adalah tata- tertib yang mengatur hubungan antara makhluk dengan Kahlik-Nya. Ia mengandung petunjuk- petunjuk hidup manusia duniawi dan ukhrawi. Sebagian orang memberi penilaian benar atau tidaknya sebuah agama, sangat tergantung pada kehadiran Kitab Sucinya, kenabian, kelengkapan Syari`at, serta ketaatan penganutnya terhadap Khalik yang dianutnya. Agama adalah hak asasi yang paling mendasar dan manusia bebas memilih. Firman Allah swt dalam QS. Al-Baqarah: 256.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
Agama, secara mendasar dan umum, dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib (khususnya dengan Tuhannya), mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Dalam definisi tersebut, agama dilihat sebagai teks atau doktrin, sehingga keterlibatan manusia sebagai pendukung atau penganut agama tersebut tidak tampak tercakup di dalamnya (Robertson,1994).
Secara lebih khusus, agama dapat didefinisikan sebagai suatu system keyakinan yang dianut dan tindakan- tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau mayarakat dalam menginterpretasi dan memberi respons terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci. Sebagai suatu system keyakinan, agama berbeda dari system- system keyakinan atau isme- isme lainnya, karena landasan keyakinan keagamaan adalah pada konsep suci (sacred) yang dibedakan dari, atau dipertentangkan dengan, yang duniawi (profance), dan pada yang gaib atau supranatural (supernatural) yang menjadi lawan dari hukum- hukum alamiah (natural).
Adapun definisi-definisi agama antara lain sebagai berikut:
Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang disatukan oleh praktik yang bertalian dengan hal-hal yang suci, yakni hal-hal yang dibolehkan dan dilarang – kepercayaan dan praktik-praktik yang mempersatukan suatu komunitas moral, mereka terpaut satu sama lain (Durkheim, 1965). Saya merumuskan agama sebagai seperangkat bentuk dan tindakan simbolik yang menghubungkan manusia dengan kondisi akhir eksistensinya (Bellah, 1964). Jadi, agama dapat dirumuskan sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktik dimana suatu kelompok manusia berjuang menghadapi masalah-masalah akhir kehidupan manusia (Yinger, 1970).[15]
Definisi pertama yang dikemukakan di atas sangat terkenal dan telah dikutip berulang kali oleh banyak sosiolog. Bagi Durkheim, karakteristik agama yang penting ialah bahwa agama itu diorientasikan kepada sesuatu yang dirumuskan oleh manusia sebagai suci/sakti.
Agama dalam pengertian sosiologi adalah gejala social yang umum dan dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, tanpa terkecuali. Ini merupakan salah satu aspek dalam kehidupan sosial dan bagian dari system sosial suatu masyarakat. Agama juga bisa dilihat sebagai unsur dari kebudayaan suatu masyarakat disamping unsure-unsur yang lain, seperti kesenian, bahasa, sistem mata pencaharian, dan sistem-sistem organisasi sosial.[16]
Para ahli agama sulit menyepakati apa yang menjadi unsur esensial agama. Namun, hampir semua agama diketahui mengandung empat unsur penting, yaitu (a) pengakuan bahwa ada kekuatan ghaib yang menguasai atau mempengaruhi kehidupan manusia, (b) keyakinan bahwa keselamatan hidup manusia tergantung pada adanya hubungan baik antara manusia dengan kekuatan ghaib itu, (c) sikap emosional pada hati manusia terhadap kekuatan ghaib itu, seperti sikap takut, hormat, cinta, penuh harap, pasrah dan lain-lain dan (d) tingkah laku tertentu yang dapat diamati, seperti shalat, do’a, puasa, suka menolong, dan lain sebagai buah dari tiga unsur pertama.[17]
Secara teologis, ulama Islam membagi agama-agama yang ada di dunia ini menjadi dua kelompok. Pertama adalah agama wahyu, yakni agama yang diwahyukan Tuhan kepada Rasul-Nya, seperti kepada Nabi Ibrahim, Nabi Muha, Nabi Daud, Nabi Isa dan terakhir kepada Nabi Muhammad saw. Keyakinan sentral dalam agama wahyu, yang diajarkan para Rasul Tuhan itu, tidak lain melainkan untuk mengesakan Allah, yakni mengakui tidak ada Tuhan selain Allah, dan hanya kepada-Nya saja ‘ubudiyyah serta ketaatan ditujukan secara langsung.[18]
            Dilihat dari sudut kategori pemahaman manusia, agama memiliki dua segi yang membedakan dalam perwujudannya, yaitu sebagai berikut:
1.                   Segi kejiwaan, yaitu suatu kondisi subjektif atau kondisi dalam jiwa manusia, berkenaan dengan apa yang dirasakan oleh penganut agama. Kondisi inilah yang biasa disebut kondisi agama, yaitu kondisi patuh dan taat pada yang disembah.
2.                   Segi objektif, yaitu segi luar yang disebut juga kejadian objektif, dimensi empiris dari agama. Keadaan ini muncul ketika agama dinyatakan oleh penganutnya dalam berbagai ekspresi, baik ekspresi teologis, ritual maupun persekutuan.
Dari segi kedua ini mencakup adat-istiadat, kepercayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. [19]
3    Pengertian Sosiologi Agama menurut Para Pakar
Jika berbicara mengenai definisi sosiologi agama, maka ada beberapa hal lain yang tidak lupa kami singgung dalam pembahasan ini, di antaranya adalah mengenai pengertian sosiologi, agama,. Sosiologi secara umum adalah ilmu pengetauan yang mempelajari masyarakat secara empiris untuk mencapai hokum kemasyarakatan yang seumum-umumnya.
Sosiologi juga dapat diartikan sebagai ilmu tentang perilaku social ditinjau dari kecenderungan individu dengan individu lain, dengan memperhatikan symbol-simbol interaksi. Agama dalam arti sempit ialah seperangkat kepercayaan, dogma, pereturan etika, praktek penyembahan, amal ibadah, terhadap tuhan atau dewa-dewa tertentu. Dalam arti luas, agama adalah suatu kepercayaan atau seperangkat nilai yang minmbulkan ketaatan pada seseorang atau kelompok tertentu kepada sesuatu yang mereka kagumi, cita-citakan dan hargai.
Adapun kalau kedua istilah “sosiologi” dan “agama” digabungkan maka memiliki beberapa definisi berikut:
- Sosiologi agama adalah ilmu yang membahas tentang hubungan antara berbagai kesatuan masyarakat atau perbedaan masyarakat secara utuh dengan berbagai sistem agama, tingkat dan jenis spesialisasi berbagai peranan agama dalam berbagai masyarakat dan sistem keagamaan yang berbeda.[20]
- Sosiologi agama adalah studi tentang fenomena sosial, dan memandang agama sebagai fenomena sosial. Sosiologi agama selalu berusaha untuk menemukan pinsip-prinsip umum mengenai hubungan agama dengan masyarakat.[21]
- Sosiologi agama adalah suatu cabang sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secara sosiologis guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi kepentingan masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
Sosiologi agama menjadi disiplin ilmu tersendiri sejak munculnya karya Weber dan Durkheim. Jika tugas dari sosiologi umum adalah untuk mencapai hukum kemasyarakatan yang seluas-luasnya, maka tugas dari sosiologi agama adalah untuk mencapai keterangan-keterangan ilmiah tentang masyarakat agama khususnya. Masyarakat agama tidak lain ialah suatu persekutuan hidup (baik dalam lingkup sempit maupun luas) yang unsure konstitutif utamanya adalah agama atau nilai-nilai keagamaan.
Jika teologi mempelajari agama dan masyarakat agama dari segi “supra-natural”, maka sosiologi agama mempelajarinya dari sudut empiris sosiologis. Dengan kata lain, yang akan dicari dalam fenomena agama itu adalah dimensi sosiologisnya. Sampai seberapa jauh agama dan nilai keagamaan memainkan peranan dan berpengaruh atas eksistensi dan operasi masyarakat. Lebih konkrit lagi, misalnya, seberapa jauh unsur kepercayaan mempengaruhi pembentukan kepribadian pemeluk-pemeluknya; ikut mengambil bagian dalam menciptakan jenis-jenis kebudayaan; mewarnai dasar-dasar haluan Negara; memainkan peranan dalam munculnya strata (lapisan) sosial; seberapa jauh agama ikut mempengaruhi proses sosial, perubahan sosial, fanatisme dan lain sebagainya.[22]
Menurut Keith A. Roberts, sasaran (objek) kajian sosiologi agama adalah memfokuskan kajian pada:
1). Kelompok-kelompok dan lembaga keagamaan, yang meliputi pembentukannya, kegiatan demi kelangsungan hidupnya, pemeliharaannya dan pembaharuannya.
2). Perilaku individu dalam kelompok-kelompok tersebut atau proses sosial yang mempengaruhi status keagamaan dan perilaku ritual.
3). Konflik antar kelompok, misalnya Katolik lawan Protestan, Kristen dengan Islam dan sebagainya.
Bagi sosiologi, kepercayaan hanyalah salah satu bagian kecil dari aspek agama yang menjadi perhatiannya. Bila dikatakan bahwa yang menjadi sasaran sosiologi agama adalah masyarakat agama, sesungguhnya yang dimaksud bukanlah agama sebagai suatu sistem (dogma dan moral), tetapi agama sebagai fenomena sosial, sebagai fakta sosial yang dapat dilaksanakan dan dialami oleh banyak orang.
Menurut pandangan sosiologi, agama yang terwujud dalam kehidupan masyarakat adalah fakta social. Sebagaimana suatu fakta social, agama dipelajari oleh sosiolog dengan menggunakan pendekatan ilmiah. Disiplin ilmu yang dipergunakan oleh sosiolog dalam mempelajari masyarakat beragama itu disebut sosiologi agama. Sosiologi agama adalah suatu cabang ilmu yang otonomi muncul setelah akhir abad ke-19. Pada prinsipnya, ilmu ini sama dengan sosiologi umum, yang membedakannya adalah objek materinya.[23]
Seorang ahli sosiologi agama Indonesia Hendropuspito mengatakan bahwa sosiologi agama ialah suatu cabang dari sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secara sosiologis guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah yang pasti demi kepentingan masyarakat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya. Dari definisi sosiologi agama diatas dapat disimpulkan bahwa sosiologi agama sama dengan sosiologi pada umumnya yaitu sama-sama mempelajari masyarakat agama dengan pendekatan ilmu social bukan teologis. Tetapi tidak semua pernyataan dalam definisi tersebut dapat kita setujui, terutama dalam pernyataan bahwa sosiologi agama untuk kepentingan masyarakat agama  atau masyarakat umumnya.
Dalam berbagai literatur defisi diatas atau definisi sosiologi agama hamper tidak ada perbedaan yang sangat berarti. Namun demikian dikemukakan berbagai pengertian sosiologi agama menurut beberapa ahli sosiologi.J.Wach merumuskan sosiologi agama secara luas sebagai suatu study tentang interelasi dari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka. Sedangkan menurut H.Goddijn-W.Goddijn, sosiologi agama ialah bagian dari sosiologi umum yang mempelajari suatu ilmu budaya empiris, profane, dan positif yang menuju kepada pengetahuan umum, yang jernih dan pasti dari struktur , fungsi-fungsi dan perubahan-perubahan kelompok keagamaan dan gejala-gejala kekelompokan keagamaan.[24]
Dari definisi-definisi tersebut diatas kiranya sudah cukup jelas memberikan gambaran kepada kita bahwa sosiologi agama pada hakikatnya adalah cabang dari sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama (religious society) secara sosiologis untuk mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti demi untuk masyarakat agama itu sendiri dan umat atau masyarakat pada umumnya.
Sosiologi agama memusatkan perhatiannya terutama untuk memahami makna yang diberikan oleh suatu masyarakat kepada sistem agamanya sendiri, dan berbagai hubungan antar agama dengan struktur sosial lainnya, juga dengan berbagai aspek budaya yang bukan agama. Para ahli memandang bahwa agama adalah suatu pengertian yang luas dan universal, dari sudut pandang sosial dan bukan dari sudut pandang individu.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.                   Sosiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat. Sosiologi bermaksud untuk mengkaji kejadian-kejadian dalam masyarakat, yaitu persekutuan manusia yang selanjutnya berusaha untuk mendatangkan perbaikan dalam kehidupan bersama.
2.                   Agama, secara mendasar dan umum, dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib (khususnya dengan Tuhannya), mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya.
3.                   Sosiologi agama pada hakikatnya adalah cabang dari sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama (religious society) secara sosiologis untuk mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti demi untuk masyarakat agama itu sendiri dan umat atau masyarakat pada umumnya.